JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Golkar kubu Agung Laksono meminta Aburizal Bakrie menyudahi segala upaya hukum dan politik yang selama ini diperjuangkannya untuk melawan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly. Daripada terus melakukan perlawanan, kubu Agung menyarankan Aburizal bergabung saja dengan kepengurusan baru yang kini sudah diserahkan ke Kemenkumham.
Jika Aburizal bersedia bergabung, Golkar kubu Agung sudah menyiapkan jabatan Ketua Dewan Pertimbangan bagi Aburizal. Orang-orang dekat Aburizal juga akan diberikan posisi strategis di partai.
"Kami tetap mengajak saudara kami ini, sudahlah, bergabunglah, marilah kita berkompetisi kembali pada Munas bersama sama tahun 2016 seperti amar putusan Mahkamah Partai," kata Ketua DPP Golkar kubu Agung, Agun Gunandjar Sudarsa saat dihubungi, Kamis (18/3/2015).
Menurut Agun, langkah Aburizal yang melakukan upaya pelaporan ke Bareskrim Polri dan gugatan baru ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara tidak akan menyelesaikan masalah. Begitu juga dengan rencana penggunaan hak angket atau hak menyelidiki terhadap keputusan Menkumham oleh fraksi parpol di DPR yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih.
"Ke semua langkah ini jelas jelas tidak memperhatikan masa depan dan nasib partai dan seluruh kader," ujar Agun.
Menurut Agun, semua langkah yang dilakukan Aburizal itu di luar pokok permasalahan yang ada. Bukannya membuat Golkar bersatu, langkah tersebut justru akan semakin memperpanjang dan memperumit keadaan.
"Langkah-langkah ini sebagai langkah yang sungguh sungguh tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah yang sudah memasuki bulan keenam," ucap Agun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.