Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syafii Maarif Sarankan Presiden Perintahkan Polri Hentikan Kasus Penyidik KPK

Kompas.com - 10/03/2015, 22:14 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Ketua Tim Sembilan Syafii Maarif menyarankan Presiden Joko Widodo untuk memerintahkan kepolisian menghentikan proses hukum terhadap para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia menilai, proses kasus tersebut tidak memiliki alasan hukum.

"Ya supaya ini penyidik KPK supaya tenang, KPK itu ya jangan diteruskan lagi. Banyak penyidiknya yang diapakan, itu dihentikan," kata Syafii, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (10/3/2015).

Saat ini, Kepolisian tengah mengusut kasus 21 penyidik KPK terkait indikasi kepemilikan senjata ilegal. Selain itu, polisi kembali memproses kasus penyidik KPK Novel Baswedan yang disangka melakukan penganiayaan terhadap pencuri sarang burung walet.

"Semua yang tidak punya alasan hukum itu dihentikan. Seumpamanya kasus somasi tadi, Ombudsman, penyidik-penyidik KPK yang tidak bersalah juga harus dihentikan," kata Syafii.

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini meminta Presiden dan Wakil Presiden Jusuf Kalla segera menghentikan upaya kriminalisasi tersebut. Menurut Syafii, masalah kriminalisasi ini telah menguras energi bangsa. Ia khawatir, kepercayaan masyarakat akan semakin menurun jika Presiden tidak segera turun tangan.

"Saya khawatir dunia tidak percaya dengan kita lagi. Kalau begini terus, mungkin rakyat tidak percaya kepada negara," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

Nasional
Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Nasional
Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi 'Online'

Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi "Online"

Nasional
Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Nasional
Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Nasional
PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

Nasional
Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Nasional
KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Nasional
Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com