Sebagai lembaga kearsipan, ANRI wajib menyelamatkan arsip statis (arsip kesejarahan) dan membuat daftar pencarian arsip (DPA), yakni daftar berisi arsip yang memiliki nilai guna kesejarahan. Baik naskah yang telah diverifikasi secara langsung maupun tidak langsung oleh lembaga kearsipan dan dicari oleh lembaga kearsipan serta diumumkan kepada publik.
Dalam Pasal 73 UU Kearsipan juga disebutkan, setiap orang yang memiliki atau menyimpan arsip statis wajib menyerahkan kepada ANRI atau lembaga kearsipan berdasarkan syarat-syarat yang ditetapkan dalam pengumuman DPA. Selanjutnya, pemerintah akan memberikan imbalan kepada anggota masyarakat yang berperan serta dalam penyerahan arsip yang masuk dalam kategori DPA.
Catatan akhir
Pemerintah harus terus mendukung ANRI dalam melakukan pencarian naskah asli Supersemar, terutama dalam hal anggaran, sehingga upaya pencarian dapat dilakukan secara optimal.
Ada beberapa strategi yang dapat dilakukan ANRI. Pertama, mencantumkan naskah asli Supersemar pada urutan pertama dalam DPA dengan menyediakan imbalan tertentu bagi warga yang menyerahkan naskah aslinya.
Kedua, mengoptimalkan penelusuran ke institusi-institusi yang terkait dengan penerbitan Supersemar (Mabes TNI, lembaga kepresidenan).
Ketiga, mengonfirmasi ulang kepada anggota keluarga para tokoh yang terlibat langsung dengan Supersemar (Soekarno, Soeharto, M Yusuf, Basuki Rahmat, Amir Machmud).
Keempat, meningkatkan wawancara mendalam dengan tokoh-tokoh yang mengetahui peristiwa Supersemar.
Kelima, menerima berbagai masukan dari masyarakat terkait dengan naskah asli Supersemar. Sekecil apa pun informasi harus ditanggapi dan terus ditelusuri hingga naskah asli Supersemar ditemukan.
Dalam konteks sejarah nasional, peristiwa diterbitkannya Supersemar termasuk dalam periode sejarah Indonesia kontemporer pasca kemerdekaan. Para pelaku yang terlibat langsung dengan peristiwa itu sudah tidak ada lagi, tetapi pembuktian historis masih dapat dilakukan karena institusi-institusi terkait dan saksi-saksi sejarah masih ada sehingga bisa ditelusuri.
Untuk memperkuat restorasi sosial, kepastian sejarah, dan menjadikan arsip sebagai simpul pemersatu bangsa Indonesia, pemerintah dan ANRI perlu terus melakukan pencarian. Jangan pernah berhenti atau menyerah hingga naskah asli Supersemar 1966 benar-benar ditemukan. Kerja! Kerja! Kerja!
Azmi
Direktur Pengolahan Arsip, Arsip Nasional Republik Indonesia