Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Dapat Gugat Kejaksaan jika Kasus Budi Gunawan Dihentikan

Kompas.com - 09/03/2015, 15:28 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pelimpahan kasus Budi Gunawan dari KPK kepada Kejaksaan Agung dinilai tidak melanggar sistem hukum. Meski begitu, jika nantinya kasus tersebut dihentikan masyarakat dapat menggugatnya.

"Memang terbuka kemungkinannya karena KPK memiliki fungsi koordinasi dan supervisi dengan lembaga hukum lainya sepanjang proses hukum itu dijalankan dengan baik oleh Kejaksaan Agung," kata Anggota Komisi III DPR Arsul Sani, Senin (9/3/2015).

Mengenai kekhawatiran kasus Budi Gunawan akan dihentikan, politisi PPP itu enggan berandai-andai. Ia menuturkan koalisi masyarakat sipil harus mengawal kasus itu agar tidak dihentikan.

"Kalau dihentikan kan bisa dipraperadilankan, oleh KPK sendiri maupun masyarakat sipil. Mereka kan orang yang dirugikan dalam kasus korupsi yang dirugikan rakyat," tuturnya.

Ia juga mengatakan bila dihentikan maka KPK secara kelembagaan dapat mengambil alih lagi kasus tersebut. "Jadi ini sebuah proses atas supervisi," ujarnya.

Ia mengatakan pelimpahan kasus itu tidak harus dipaksakan. Jika terdapat bukti-bukti yang kuat maka kasus tersebut bisa dilanjutkan.

Sedangkan dari sisi psikologis, Arsul menuturkan pelimpahan kasus itu dapat mendinginkan suasana yang tidak kondusif antara Polisi dengan KPK. Sehingga KPK dapat berkonsentrasi dengan kasus lainnya.

"Tidak energi KPK fokus pada kasus Budi," imbuhnya.

KPK akan segera melimpahkan kasus Budi Gunawan ke kejaksaan. Keputusan itu diambil setelah hakim Sarpin Rizaldi memutuskan penetapan tersangka Budi Gunawan oleh KPK tidak sah. KPK dianggap tidak bewenang mengusut kasus tersebut.

Berbagai pihak mendesak KPK mengajukan peninjauan kembali (PK) ke MA meskipun penanganan kasus Budi Gunawan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Langkah itu dinilai perlu dilakukan untuk meluruskan putusan Sarpin. (Ferdinand Waskita)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com