Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mungkinkah Kubu Agung Copot Setya Novanto dari Posisi Ketua DPR?

Kompas.com - 09/03/2015, 14:12 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Kepengurusan Partai Golkar versi Munas Jakarta yang dipimpin Agung Laksono akan mengevaluasi posisi Ketua DPR yang dijabat politisi Golkar, Setya Novanto. Evaluasi terhadap komposisi kepengurusan fraksi di DPR akan dilakukan kubu Agung setelah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Ketua DPP Golkar kubu Agung, Agun Gunanjar menilai, pencopotan tersebut bisa saja dilakukan sesuai mekanisme yang ada.

"Kalau sesuai peraturan perundang-undangan dan tata tertib bisa saja," kata Agun, saat dihubungi, Senin (9/3/2015).

Wacana penggantian Ketua DPR ini muncul setelah kubu Agung Laksono menilai bahwa putusan Mahkamah Partai memenangkan pihaknya sebagai kepengurusan yang sah. Namun, Agun mengaskan, penggantian Setya tidak akan terjadi dalam waktu dekat karena perlu dibicarakan dengan berbagai pihak, termasuk kubu Aburizal Bakrie. Agun juga belum bisa menyebutkan siapa yang akan diplot untuk menggantikan Setya Novanto.

"Masih ada tahapan dan langkah-langkah-langkah lebih lanjut," katanya.

Pemberhentian pimpinan DPR diatur dalam Pasal 87 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Pasal 87 ayat (1) menyebutkan, pimpinan DPR berhenti dari jabatannya karena tiga hal, yakni meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan. Ada banyak penyebab pimpinan DPR diberhentikan, salah satunya diatur dalam Pasal 87 ayat (2) huruf d, yakni diusulkan oleh partai politiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selanjutnya, dalam Pasal 87 ayat (4), diatur bahwa penggan pimpinan DPR berasal dari partai politik yang sama.

Evaluasi Setya Novanto

Sebelumnya, Ketua DPP Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) IX Jakarta, Ace Hasan Syadzily mengatakan ada peluang untuk mengevaluasi posisi Ketua DPR RI yang saat ini dijabat oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas IX Bali, Setya Novanto.

Menurut Ace, pergantian posisi itu akan dilakukan sesuai mekanisme internal dan aturan perundang-undangan. Ace mengungkapkan, Mahkamah Partai telah memutuskan untuk mengakui kepengurusan hasil Munas Jakarta.

Dengan demikian, kata Ace, sangat wajar jika pengurus hasil Munas Jakarta menduduki posisi strategis yang dimiliki Golkar di parlemen.

"Seharusnya jabatan Ketua DPR RI yang sekarang dijabat Pak Setya Novanto dievaluasi juga," kata Ace, saat dihubungi, Minggu (8/3/2015).

Ace juga menyatakan bahwa pergantian pimpinan Fraksi Golkar akan dilakukan menyusul diakuinya kepengurusan Golkar hasil Munas Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com