Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jusuf Kalla: Perpres 26 Tak Berpotensi Reduksi Kewenangan Wapres

Kompas.com - 05/03/2015, 18:05 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla sudah berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo mengenai isi Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2015 tentang Kantor Staf Presiden. Perpres tersebut mengatur penambahan kewenangan bagi Kepala Staf Kepresidenan yang dijabat Luhut B Panjaitan. Mengenai apa yang dibahasnya bersama Jokowi terkait perpres tersebut, Kalla enggan mengungkapkannya kepada wartawan.

"Masak kamu harus tahu pembicaraan saya dengan Ppresiden?" ujar Kalla, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (5/3/2015).

Sebagai Wapres, kata Kalla, dia selalu bertemu dengan Presiden untuk membicarakan permasalahan negara.

"Ya tentu kita harus berbuat yang terbaik lah untuk bangsa ini," sambung dia.

Saat ditanya mengenai kemungkinan perpres yang menambah kewenangan Luhut ini berpotensi mereduksi kewenangan Wapres, Kalla menepis anggapan tersebut.

"Enggak, enggak seperti itu," ujar dia.

Sebelumnya, Kalla mengakui ada sejumlah pertanyaan terkait substansi Perpres No 26/2015 agar koordinasi pemerintahan tetap berjalan. Ia khawatir terlalu banyak koordinasi antar-kementerian.

Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto menepis anggapan bahwa keberadaan Kantor Staf Presiden dapat menimbulkan tumpang tindih, apalagi berpotensi mereduksi kewenangan Wapres. Sesuai dengan arahan Presiden, kata Andi, ada diferensiasi fungsi di antara instansi yang bertugas membantu Presiden.

Andi menyebutkan, Kantor Staf Presiden lebih mirip Sekretariat Pengendalian Operasional Pembangunan (Sesdalopbang) pada era Presiden Soeharto, dan hampir sama dengan Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program Reformasi (UKP3R) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Jusuf Kalla, serta Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) saat Presiden Yudhoyono dan Wapres Boediono.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menegaskan, kehadiran Kantor Staf Presiden tak memangkas kewenangan lembaga lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com