Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Para Menteri Enggan Komentari Perpres tentang Kantor Staf Kepresidenan

Kompas.com - 04/03/2015, 17:03 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla mendiskusikan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2015 tentang Kantor Staf Kepresidenan dengan sejumlah menteri di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Rabu (4/3/2015). Perpres itu memberikan tambahan kewenangan kepada Kepala Staf Kepresidenan Luhut Panjaitan untuk mengendalikan program prioritas nasional.

"Ini tadi bahas itu, tapi kan masih diskusi, belum ada keputusan," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Kantor Wapres seusai pertemuan dengan Kalla, siang tadi.

Menurut Tjahjo, dalam pertemuan tersebut, ia hanya menyampaikan masukannya sebagai Mendagri. Mengenai apa pendapatnya terhadap Perpres Nomor 26 Tahun 2015 tersebut, Tjahjo enggan menyampaikannya.

"Ya rahasia dong, kesimpulannya di Wapres," kata dia.

Selain Tjahjo, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno tampak mendatangi Kantor Wakil Presiden. Kedatangan Tedjo hampir bersamaan dengan Tjahjo. Namun, seusai pertemuan, Tedjo mengaku tidak membahas masalah perpres tersebut dengan Wapres.

"Saya tidak ada membahas itu, biar Wapres sajalah," ujar dia.

Ia juga enggan berpendapat mengenai perpres yang baru diterbitkan Presiden itu. "Kan saya tidak membahas masalah itu, yang mengeluarkan perpres itu siapa, kan bukan kita," sambung Tedjo. (Baca: Di Bawah Luhut Panjaitan, Wewenang Kantor Staf Presiden Jadi Lebih Luas)

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengaku tidak ikut terlibat dalam penyusunan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2015 tentang Kantor Staf Kepresidenan. Berdasarkan perpres ini, Kepala Staf Kepresidenan berwenang melakukan koordinasi antar-kementerian.

Menurut Pratikno, penyusunan Perpres No 26/2015 menjadi urusan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto. Pratikno mengakui, ada beberapa kali rapat koordinasi yang membahas rancangan perpres tersebut. Namun, ia tak mengikuti prosesnya. Saat ditanya soal tidak dilibatkannya Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam penyusunan perpres tersebut, Pratikno hanya menjawab, "Saya tidak ikut prosesnya."

Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago justru menepis pendapat jika Kantor Staf Kepresidenan akan memengaruhi kinerja kementerian dan lembaga negara di bawah Presiden. Alasannya, Kantor Staf Kepresidenan dinilai bukan lembaga super yang memiliki kewenangan lebih besar daripada lembaga lain.

"Kantor Staf Kepresidenan justru berperan memfasilitasi unsur kementerian dan lembaga pemerintahan yang menjalankan program prioritas nasional," ujarnya. (Baca: Demi Luhut, Jokowi Ubah Perpres Terkait Kantor Staf Presiden)

Menurut Andrinof, Bappenas bertugas merencanakan program prioritas, sementara pengendalian dilakukan bersama-sama dengan lembaga lain. "Jadi, Kantor Staf Kepresidenan bekerja seperti lembaga fasilitator yang melibatkan semua unsur yang terlibat," kata Andrinof.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com