JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Direktur AirAsia Indonesia Sunu Widyatmoko mengakui adanya kendala dalam pembayaran uang asuransi bagi para ahli waris yang anggota keluarganya menjadi korban dalam jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 pada akhir Desember 2014 lalu. Hingga saat ini, menurut Sunu, baru tiga ahli waris yang sudah menerima uang pembayaran asuransi secara penuh.
"Selama ini kita masih menunggu proses identifikasi. Sudah tiga yang kita bayar secara penuh, sambil menunggu kelengkapan dokumen yang kita bantu juga pengurusannya," ujar Sunu saat ditemui di sela penyerahan badan pesawat oleh Basarnas kepada KNKT di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (2/3/2015).
Sunu mengatakan, tiap-tiap ahli waris akan menerima dana asuransi sebesar Rp 1,250 miliar per penumpang. Menurut Sunu, proses untuk memenuhi kelengkapan dokumen membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Misalnya, surat keterangan ahli waris bagi penumpang yang merupakan warga keturunan dan bukan asli Indonesia harus dikeluarkan oleh notaris.
Sebelumnya, dokumen-dokumen milik keluarga juga harus dikumpulkan terlebih dahulu. Sunu mengatakan, pihak AirAsia akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mempercepat proses administrasi bagi para ahli waris.
Mengenai jumlah total dana asuransi, menurut Sunu, ahli waris masing-masing akan menerima dana asuransi sebesar Rp 1,250 miliar.
Seperti diberitakan, pesawat AirAsia QZ8501 tujuan Surabaya-Singapura dinyatakan hilang pada Minggu (28/12/2014).
Setelah pencarian dilakukan, pesawat tersebut dinyatakan jatuh di perairan Selat Karimata, dekat Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. Dari total 162 korban yang terdiri dari kru dan penumpang, baru 103 jenazah yang ditemukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.