Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penjelasan AirAsia Terkait Kendala Pembayaran Asuransi

Kompas.com - 02/03/2015, 16:02 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Presiden Direktur AirAsia Indonesia Sunu Widyatmoko mengakui adanya kendala dalam pembayaran uang asuransi bagi para ahli waris yang anggota keluarganya menjadi korban dalam jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 pada akhir Desember 2014 lalu. Hingga saat ini, menurut Sunu, baru tiga ahli waris yang sudah menerima uang pembayaran asuransi secara penuh.

"Selama ini kita masih menunggu proses identifikasi. Sudah tiga yang kita bayar secara penuh, sambil menunggu kelengkapan dokumen yang kita bantu juga pengurusannya," ujar Sunu saat ditemui di sela penyerahan badan pesawat oleh Basarnas kepada KNKT di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (2/3/2015).

Sunu mengatakan, tiap-tiap ahli waris akan menerima dana asuransi sebesar Rp 1,250 miliar per penumpang. Menurut Sunu, proses untuk memenuhi kelengkapan dokumen membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Misalnya, surat keterangan ahli waris bagi penumpang yang merupakan warga keturunan dan bukan asli Indonesia harus dikeluarkan oleh notaris.

Sebelumnya, dokumen-dokumen milik keluarga juga harus dikumpulkan terlebih dahulu. Sunu mengatakan, pihak AirAsia akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mempercepat proses administrasi bagi para ahli waris.

Mengenai jumlah total dana asuransi, menurut Sunu, ahli waris masing-masing akan menerima dana asuransi sebesar Rp 1,250 miliar.

Seperti diberitakan, pesawat AirAsia QZ8501 tujuan Surabaya-Singapura dinyatakan hilang pada Minggu (28/12/2014).

Setelah pencarian dilakukan, pesawat tersebut dinyatakan jatuh di perairan Selat Karimata, dekat Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. Dari total 162 korban yang terdiri dari kru dan penumpang, baru 103 jenazah yang ditemukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com