Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruki Merasa KPK Dikalahkan oleh Praperadilan

Kompas.com - 02/03/2015, 15:55 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki menganggap KPK telah dikalahkan oleh hasil praperadilan. Putusan praperadilan yang dibacakan oleh hakim Sarpin Rizaldi menyatakan bahwa penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka tidak sah secara hukum sehingga proses penyidikan tidak dapat dilanjutkan.

"Saya katakan, kita dikalahkan oleh putusan praperadilan," ujar Ruki di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/3/2015).

Ruki mengatakan, KPK telah berupaya melakukan upaya hukum dalam menyikapi hasil praperadilan. Namun, langkah kasasi yang ditempuh KPK telah ditolak. Meski demikian, KPK tetap berupaya menuntaskan dalam menangani perkara korupsi lain.

"Kami, KPK, terima kalah. Tapi tidak berarti harus menyerah. Masih banyak kasus di tangan kami," kata Ruki.

Menurut Ruki, masih ada 36 kasus di tingkat penyelidikan dan penyidikan yang masih ditangani KPK. Ia tidak ingin persoalan penanganan kasus Budi berlarut-larut sehingga menghabiskan energi KPK untuk terfokus pada kasus tersebut.

"Kalau terfokus pada kasus ini, yang lain jadi terbengkalai. Belum lagi prapredilan lainnya, satu saja sudah dihadapi," ujar Ruki.

Oleh karena itu, KPK melimpahkan penanganan perkara Budi ke Kejaksaan Agung. Menurut Ruki, keputusan tersebut akan menyelesaikan permasalahan mengenai nasib penyidikan kasus Budi.

Hasil praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diputuskan hakim Sarpin Rizaldi menyatakan bahwa penetapan Budi sebagai tersangka oleh KPK tidak sah secara hukum sehingga penyidikan kasusnya di KPK harus dihentikan. Sementara itu, dalam undang-undang KPK tidak diatur untuk menghentikan penyidikan suatu kasus.

"Bagaimana pimpinan me-manage agar jadi lebih penting kasus yang satu itu. Pak Jaksa Agung dan Kapolri punya tanggungjawab hukum menangani kasus dengan baik dan proper," kata Ruki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com