Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penangkapan Bambang Widjojanto, Badrodin Sebut Penyidik Ikuti Aturan Universal

Kompas.com - 22/02/2015, 16:20 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti mengatakan, dalam penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto, para penyidik Bareskrim Polri telah melakukan prosedur hukum sesuai aturan yang berlaku secara universal.

Ia membantah jika penangkapan yang dilakukan terhadap Bambang dinilai sebagai sesuatu yang berlebihan. "Itu sudah ada SOP (prosedur operasi standar) kalau perlu diborgol. Itu di seluruh dunia sama, tidak ada membedakan dia itu pejabat atau rakyat biasa," ujar Badrodin saat bertemu dengan para akademisi dan civitas dari beberapa perguruan tinggi di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jakarta, Minggu (22/2/2015).

Badrodin menjelaskan, siapa pun yang terkena tindakan dari kepolisian, pasti akan merasakan shock (terkejut). Dalam kondisi tersebut, kata Badrodin, seseorang yang hendak ditangkap bisa saja berupaya kabur dari mobil petugas, berusaha mengambil senjata milik petugas, merampas stir mobil, bahkan melakukan tindakan yang menyebabkan korban jiwa dari pihak kepolisian.

Sementara itu, terkait penangkapan Bambang, Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengatakan, penyidik Bareskrim mengikuti aturan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), mengenai aturan dalam penangkapan seseorang.

Hal itu, kata Budi, juga telah ia jelaskan kepada Komnas HAM yang menduga adanya pelanggaran hak asasi dalam penangkapan Bambang. Selain itu, Budi mengatakan, salah satu tujuan polisi menggunakan borgol adalah untuk melindungi baik penyidik, maupun orang yang bersangkutan.

Menurut dia, penggunaan borgol dibenarkan, selama tidak digunakan secara berlebihan kepada orang yang ditangkap. "Kami sudah jelaskan ke Komnas HAM, tetapi, kalau mau dianggap melanggar HAM ya silahkan. Tujuannya untuk pengamanan. Yang penting tidak berlebihan," kata Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ngabalin Bantah Isu Jokowi Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta

Ngabalin Bantah Isu Jokowi Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta

Nasional
Gagasan Overseas Citizenship Indonesia: Visa Seumur Hidup bagi Diaspora

Gagasan Overseas Citizenship Indonesia: Visa Seumur Hidup bagi Diaspora

Nasional
Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian II-Habis)

Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian II-Habis)

Nasional
[POPULER NASIONAL] Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P di Jakarta | KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

[POPULER NASIONAL] Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P di Jakarta | KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

Nasional
Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian I)

Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian I)

Nasional
Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem 'Back Up' Data Cepat

Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem "Back Up" Data Cepat

Nasional
Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Nasional
4 Bandar Judi 'Online' Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

4 Bandar Judi "Online" Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

Nasional
Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Nasional
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Nasional
Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk 'Back Up' Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk "Back Up" Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Nasional
Disebut Tamak, SYL Klaim Selalu Minta Anak Buah Ikuti Aturan

Disebut Tamak, SYL Klaim Selalu Minta Anak Buah Ikuti Aturan

Nasional
Bantah Hasto Menghilang Usai Diperiksa KPK, Adian Pastikan Masih Berada di Jakarta

Bantah Hasto Menghilang Usai Diperiksa KPK, Adian Pastikan Masih Berada di Jakarta

Nasional
Dirjen Imigrasi Enggan Salahkan Siapapun Soal Peretasan: Sesama Bus Kota Enggak Boleh Saling Menyalip

Dirjen Imigrasi Enggan Salahkan Siapapun Soal Peretasan: Sesama Bus Kota Enggak Boleh Saling Menyalip

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com