JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengatakan bahwa penyidiknya tengah mengusut sejumlah kasus besar meliputi korupsi, kepemilikan narkotika, dan kepemilikan senjata api ilegal. Semuanya dilakukan oleh penyelenggara negara.
"Sebentar lagi kita ekspos kasus korupsi, ada narkoba dan penggunaan senjata api ilegal," ujar Budi di Kompleks Mabes Polri pada Selasa (17/2/2015).
Budi enggan merinci kasus kepemilikan obat-obatan terlarang dan penggunaan senjata api ilegal. Pria yang populer dengan sapaan Buwas tersebut mengaku lebih tertarik atas kasus korupsi penyelenggara negara. Sebab, kasus itu dilakukan pejabat badan usaha milik negara (BUMN).
"Surat perintah penyidikan sudah ada. Tunggu saja," lanjut Buwas.
Mantan Kapolda Gorontalo tersebut juga memastikan bahwa negara menderita kerugian hingga ratusan miliar rupiah akibat tindakan korupsi tersebut. Dia menyebut hal itu kasus korupsi yang dahsyat.
Buwas enggan menyebutkan rinci soal kasus korupsi yang tengah diusutnya itu. Buwas mengatakan tidak akan membuka di publik sebelum proses penyelidikan dan penyidikan rampung.
Buwas enggan dianggap menyebar fitnah jika mengungkap ke publik terlebih dahulu soal kasus tersebut. Apalagi, sebut Buwas, penetapan tersangka dilakukan sebelum ada proses penyelidikan dan penyidikan terlebih dahulu.
"Itu namanya perampasan hak seseorang ya. Enggak boleh seperti itu. Sabar saja, kalau kita sudah semua, kita umumkan," lanjut Buwas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.