Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BUMN, Suntikan Modal, dan Korupsi

Kompas.com - 17/02/2015, 15:03 WIB

Apalagi, sebagian besar BUMN belum menjalankan kode etik dan pedoman perilaku terkait pemberantasan korupsi seperti pengumuman harta kekayaan; adanya kebijakan gratifikasi dan hadiah; pengelolaan akhir masa kerja; saluran pengaduan; internalisasi integritas; evaluasi eksternal integritas, dan pengungkapan isu integritas.

Penyelewengan

Maraknya korupsi di tubuh BUMN selama ini telah membuat kinerja BUMN kurang optimal dan tidak efisien. Hal itu bisa dilihat dari indikator keuangan seperti return on asset (ROA) dan return on investment (ROI). Pada 2013, total aset dari 138 BUMN mencapai Rp 4.024 triliun. Dengan total laba bersih sebesar Rp 151 triliun berarti ROA BUMN hanya 3,75 persen.

Kekhawatiran dana PMN hanya akan menjadi bancakan semakin besar karena dari BUMN yang menerima PMN, sebagian besar pernah tersangkut kasus korupsi, dalam rentang waktu yang belum terlalu lama.

Sebagai contoh, melalui APBN-P 2015, PT Sang Hyang Seri (SHS), BUMN yang bergerak di sektor pertanian, mendapat PMN sebesar Rp 400 miliar. Pada 2013, mantan Direktur Utama PT SHS Eddy Budiono menjadi tersangka kasus korupsi subsidi benih padi, kedelai, jagung hibrida, dan jagung komposit.

BUMN yang bergerak di sektor infrastruktur, PT Adhi Karya Tbk, mendapat alokasi PMN sebesar Rp 1,4 triliun. Padahal, mantan Direktur Operasi I Adhi Karya Teuku Bagus M Noor menjadi tersangka korupsi pada 2013. Saat Adhi Karya menjadi pelaksana proyek Hambalang, Teuku Bagus terlibat dalam berbagai penyimpangan mulai dari rekayasa tender hingga memperkaya diri sendiri.

Mantan Direktur Utama PT Garam, Slamet Untung Irrendenta menjadi tersangka korupsi pada 2015 terkait penjualan 10.000 ton garam senilai Rp 5 miliar. Dalam APBN-P 2015, PT Garam mendapat alokasi PMN sebesar Rp 300 miliar.

PT Angkasa Pura II, BUMN pengelola bandara, bakal mendapat suntikan modal Rp 2 triliun. Pada 2014, Kejaksaan Agung menetapkan empat mantan pejabat Angkasa Pura II sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan Air Traffic Control.

Langkah antisipasi agar dana PMN tidak diselewengkan sebetulnya telah dilakukan pemerintah. Menteri BUMN Rini M Soemarno berencana menggandeng BPK untuk mengawasi BUMN yang mendapatkan PMN agar tidak terjadi penyimpangan. Pemerintah pun berjanji akan mencopot manajemen perusahaan pelat merah yang tidak dapat mengelola dana PMN dengan baik.

Sekali lagi, penambahan modal kepada BUMN demi kepentingan pembangunan merupakan kebijakan yang baik. Namun, di tengah sistem pemerintahan dan BUMN yang masih korup, pemerintahan Jokowi seyogianya berhati-hati menyuntik modal begitu besar kepada BUMN.

Carl E Walter dan Fraser JT Howie dalam bukunya Red Capitalism, The Fragile Financial Foundation of China's Extraordinary Rise mengungkapkan kebusukan tersembunyi pengelolaan BUMN Tiongkok di balik dahsyatnya pertumbuhan ekonomi Negeri Tirai Bambu itu.

Carl, yang lebih dari 20 tahun bekerja di Tiongkok sebagai konsultan bisnis, menuturkan, BUMN di negara itu sebenarnya dikendalikan hanya oleh segelintir elite penguasa. BUMN di Tiongkok tak ubahnya bisnis keluarga sehingga berpotensi menumbuhkan praktik korupsi.

Indonesia tentu menginginkan BUMN yang kuat sebagai salah satu pilar pembangunan. Untuk memperkokoh fondasi itu, kultur korupsi di BUMN harus diberantas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com