Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Jokowi Diminta Terbitkan Perppu untuk Selamatkan KPK

Kompas.com - 17/02/2015, 11:37 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem, Patrice Rio Capella, menyarankan Presiden Joko Widodo segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk menyelamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal itu dilakukan setelah Ketua KPK Abraham Samad sebagai tersangka oleh Polda Sulawesi Selatan dan Barat dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen.

Rio mengatakan, menurut UU KPK, setiap pimpinan KPK yang ditetapkan sebagai tersangka wajib mengundurkan diri untuk sementara waktu. Saat ini, ada empat pimpinan KPK setelah masa jabatan Wakil Ketua KPK Buysro Muqoddas berakhir pada tahun lalu. Dari empat pimpinan, dua di antaranya telah berstatus tersangka, yakni Abraham dan Bambang Widjojanto.

"Untuk menutupi tiga orang itu, Presiden harus membuat perppu," kata Rio di Kompleks Gedung Parlemen, Selasa (17/2/2015).

Rio juga mengusulkan agar Presiden Jokowi segera membentuk panitia seleksi pimpinan KPK untuk mempercepat proses pemilihan pimpinan baru KPK. Percepatan ini diperlukan untuk mengatasi kemungkinan terjadinya cacat hukum saat pengambilan keputusan yang dilakukan pimpinan KPK secara kolektif kolegial.

"Pansel dibentuk saja, kalau bisa bulan depan sudah ada pansel," ujarnya.

Penyidik Polda Sulselbar menetapkan Abraham sebagai tersangka karena telah memiliki alat bukti cukup, yakni kartu keluarga (KK), KTP Feriyani Lim, dan paspor Feriyani Lim yang diduga palsu (baca Abraham Samad Resmi Jadi Tersangka). Sejauh ini, penyidik Polda Sulsel telah memeriksa 23 orang saksi. Mereka berasal dari pihak imigrasi, kecamatan, kelurahan, dan sebagainya. Polisi menilai, semua bukti menunjukkan bahwa Abraham terlibat pemalsuan dokumen. (Baca Abraham Samad Dilaporkan ke Polri Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Paspor).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com