Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bambang Widjojanto: Polisi Itu Termasuk Penegak Hukum dan Bisa Ditangkap KPK

Kompas.com - 16/02/2015, 17:48 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan bahwa polisi adalah bagian dari penegak hukum. Oleh sebab itu, jika penegak hukum terlibat dengan tindak pidana korupsi, KPK akan menyelidikinya.

Pernyataan tersebut diungkap Bambang saat menjadi pembicara dalam Rakernas Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPSI) di ballroom Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Senin (16/2/2015).

Awalnya, BW hendak menjelaskan siapa saja yang menjadi obyek penanganan kasus korupsi KPK.

"Sesuai Pasal 11 UU KPK, disebutkan bahwa KPK hanya berwenang melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum, penyelenggara negara, dan pihak lain yang terkait," ujar BW.

"Polisi, apa pun jabatannya, itu termasuk ke aparat penegak hukum. Jadi, dia (polisi) tetap bisa ditangkap," lanjut BW.

Pernyataan BW langsung ditanggapi dengan sorak-sorai dan tepuk tangan yang meriah dari perwakilan buruh yang hadir dalam rakernas tersebut. Seruan mereka bermacam-macam, ada yang berteriak, "hidup KPK", "tangkap BG", dan sebagainya.

BW hanya tersenyum sembari menunggu situasi mereda. Seusai teriakan-teriakan para buruh itu mereda, lantas BW mengatakan, "Soal praperadilan memutuskannya apa, ya nantilah," lanjut BW.

BW mengatakan bahwa KPK tengah melakukan kajian terhadap salinan putusan praperadilan hakim Sarpin Rizaldi. Setelah itu, baru KPK akan memutuskan strategi yang akan dipakai selanjutnya.

Pernyataan BW terkait putusan praperadilan antara Budi Gunawan versus KPK yang memenangkan pemohon (Budi). Hakim Sarpin Rizaldi memutuskan penetapan Budi sebagai tersangka oleh KPK adalah tidak sah. Salah satu pertimbangan hakim menyebutkan alasan putusan, yakni saat menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier (Karobinkar) Polri, Budi disebut sebagai bukan bagian dari penegak hukum. (Baca: Hakim: Budi Gunawan Bukan Penegak Hukum dan Penyelenggara Negara)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

Nasional
Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Nasional
Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Nasional
Ketua RT di Kasus 'Vina Cirebon' Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Ketua RT di Kasus "Vina Cirebon" Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Nasional
Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Nasional
PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

Nasional
Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Nasional
Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Nasional
Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Nasional
Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Nasional
PDI-P Sebut Hasto Masih Pimpin Rapat Internal Persiapan Pilkada 2024

PDI-P Sebut Hasto Masih Pimpin Rapat Internal Persiapan Pilkada 2024

Nasional
Bawas MA Bakal Periksa Majelis Hakim Gazalba Saleh jika Ada Indikasi Pelanggaran

Bawas MA Bakal Periksa Majelis Hakim Gazalba Saleh jika Ada Indikasi Pelanggaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com