JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo mengakui bahwa pertemuannya dengan para petinggi partai Koalisi Indonesia Hebat (KIH) di Solo, Jawa Tengah, di antaranya membahas masalah pencalonan Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan sebagai kepala Kepolisian RI. Menurut Presiden, pertemuan seperti itu rutin digelar oleh KIH.
"Namanya ketemu, ya membahas masalah-masalah yang ada, problem yang ada. Ya, salah satunya (soal pergantian kepala Polri)," kata Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta, Sabtu (14/2/2015).
Selebihnya, Jokowi enggan mengungkapkan hasil pertemuan dengan petinggi partai KIH tersebut. Ia kembali berjanji akan menyampaikan keputusan terkait polemik pencalonan kepala Polri ini secepatnya.
Saat ditanya apakah dirinya menunggu putusan praperadilan yang diajukan Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jokowi kembali menyebut bahwa putusan akan disampaikan secepatnya. Putusan praperadilan dijadwalkan dibacakan pada Senin (16/2/2015).
"Secepatnya saya sampaikan. Praperadilannya kapan sih? Sabar sedikit, sehari saja, masa enggak sabar," ujar Jokowi.
Rabu pekan lalu, Presiden menyatakan, penyelesaian pengangkatan pemimpin Polri akan diputuskan pada pekan ini. Saat itu, Presiden menyatakan masih menyelesaikan sejumlah hal terkait dimensi politik dan hukum.
Sebanyak 10 fraksi di DPR terbagi dalam tiga pendapat berbeda terkait kemungkinan Presiden tak melantik Budi Gunawan sebagai kepala Polri.
Empat fraksi tidak keberatan apabila Presiden membatalkan pelantikan Budi Gunawan sebagai kepala Polri. Keempat fraksi itu adalah Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Nasdem, Fraksi Partai Amanat Nasional, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.
Lima fraksi, yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI-P, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Hanura, dan Fraksi Partai Gerindra, meminta Presiden tetap melantik Budi Gunawan. Sementara itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa belum mengambil sikap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.