Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III: Tak Ada Alasan, Budi Gunawan Harus Dilantik!

Kompas.com - 13/02/2015, 10:38 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Komisi III DPR akan menolak jika Presiden Joko Widodo memutuskan membatalkan pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai kepala Polri. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa, saat dihubungi, Jumat (13/2/2015).

Desmond menjelaskan, Komisi III DPR telah menindaklanjuti calon Kapolri yang diajukan Presiden Jokowi dengan melakukan uji kelayakan dan kepatutan pada Budi Gunawan. DPR juga sudah memutuskan menyetujui Budi menjadi Kapolri.

Jika kemudian Jokowi tidak melantik Budi, maka hal tersebut dianggap sebagai pelecehan pada parlemen. (baca: DPR Setujui Tersangka Korupsi Budi Gunawan Jadi Kapolri)

"DPR sudah memberikan persetujuan, tidak ada alasan bagi dia (Jokowi) untuk membatalkannya," kata Desmond.

Politisi Partai Gerindra itu melanjutkan, sebagai jalan tengah, Jokowi seharusnya tetap melantik Budi Gunawan. Desmond menganggap langkah itu akan diterima DPR meski setelah dilantik, Budi Gunawan langsung diberhentikan sebagai Kapolri oleh Presiden Jokowi.

"Harus tetap dilantik. Setelah dilantik kemudian menggunakan hak prerogatif untuk memberhentikan, itu terserah Presiden," ujarnya.

Menurut Desmond, Presiden sudah menyampaikan kepada Ketua DPR RI Setya Novanto bahwa Budi tidak akan dilantik sebagai Kapolri. Keputusan itu disampaikan melalui telepon. (baca: Jokowi Telepon Pimpinan DPR Sebut Tak Akan Lantik Budi Gunawan)

Presiden Jokowi sempat berjanji akan mengambil keputusan terkait polemik pergantian Kapolri pada pekan ini. Namun, persidangan praperadilan yang diajukan Budi Gunawan hingga saat ini masih berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Budi mempermasalahkan penetapan tersangka kepadanya oleh KPK. Hakim baru akan membaca putusan pada awal pekan depan.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sudah mempersiapkan empat calon Kapolri yang baru. Jika Presiden memutuskan tidak melantik Budi Gunawan dan melakukan proses ulang calon Kapolri, Kompolnas tinggal menyerahkan keempat calon tersebut kepada Presiden. (baca: Jika Budi Gunawan Tak Dilantik, Ini Empat Calon Kapolri yang Diusulkan Kompolnas)

Empat nama yang persiapkan oleh Kompolnas ialah Komjen Badrodin Haiti (Wakapolri), Komjen Dwi Prayitno (Irwasum Polri), Komjen Putut Eko Bayuseno (Kabaharkam Polri), dan nama baru di jajaran bintang tiga, Komjen Budi Waseso (Kabareskrim Polri).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com