Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Dengan Segala Kekurangannya, Jokowi Harus Lantik BG"

Kompas.com - 08/02/2015, 21:37 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pakar Hukum Tata Negara Irman Putrasidin menilai, tak ada jalan keluar bagi Presiden Joko Widodo selain melantik terlebih dulu Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai kepala Polri. Sebab, Budi Gunawan (BG) sudah dipilih Presiden dan dinyatakan lolos uji kepatutan dan kelayakan oleh DPR.

"Jadi, tak ada pilihan lain selain melantik BG sebagai kepala Polri. Dengan segala kekurangannya, BG harus dilantik karena yang bersangkutan sudah disetujui oleh rakyat sebagai kepala Polri melalui perwakilannya di DPR RI," kata Irman di Jakarta, Minggu (8/2/2015).

Irman menjelaskan, pada tahap awal, Presiden memang memiliki hak prerogatif untuk memilih Kapolri yang akan diajukan ke DPR. Namun, sekali hak prerogatif itu sudah digunakan dan calon yang diajukan disetujui oleh DPR, maka Presiden harus melantiknya.

Terlebih lagi, Presiden sudah telanjur memberhentikan Jenderal (Pol) Sutarman, kepala Polri sebelumnya. "Tidak ada hak prerogatif Presiden dalam hal pengangkatan dan pemberhentian calon kepala Polri," ujar Irman.

Terkait penetapan Budi sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan korupsi serta proses praperadilan yang saat ini masih berjalan, Irman tidak melihat hal tersebut berkaitan dengan kewajiban Presiden untuk melantik Budi.

"Soal praperadilan, itu masalah pribadi BG untuk memperjuangkan hak-hak konstitusionalnya terkait penetapannya sebagai tersangka. Akan tetapi, itu tak ada kaitannya dengan masalah pelantikan dia. Intinya, BG tetap harus dilantik karena itulah yang diatur oleh konstitusi," ujar Irman.

Presiden sebelumnya menegaskan akan mengambil keputusan terkait polemik pergantian kepala Polri pada pekan depan.

Menurut Jokowi, masih ada beberapa hal yang harus diselesaikan sebelum dia mengambil keputusan final, apakah melantik Budi Gunawan sebagai kepala Polri atau tidak.

Saat ini, Komisi Kepolisian Nasional sudah mengajukan empat jenderal bintang tiga jika Presiden membatalkan pelantikan Budi. Mereka adalah Komjen Badrodin Haiti (Wakapolri), Komjen Dwi Prayitno (Irwasum Polri), Komjen Putut Eko Bayuseno (Kabaharkam Polri), dan Komjen Budi Waseso (Kabareskrim).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com