Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denny: Yang Normal dan "Tidak Mabuk" adalah Sikap Kesatria Bambang Widjojanto

Kompas.com - 05/02/2015, 10:39 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri karena menyebut Komisaris Jenderal Budi Gunawan seperti "Pendekar Mabuk". Denny menganggap Budi pantas disebut "mabuk" karena sikapnya sebagai calon kepala Polri yang menjadi tersangka korupsi tidak menunjukkan jiwa kesatria.

Denny mengatakan, sikap tidak kesatria Budi ditunjukkan dengan keengganannya mengundurkan diri dari pencalonan kepala Polri. Ia membandingkannya dengam Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto, yang berinisiatif mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri.

"Bagi saya, yang normal dan 'tidak mabuk' adalah sikap kesatria Bambang Widjojanto yang mengajukan pengunduran diri setelah ditetapkan Polri (sebagai) tersangka dan bukan sikap malah maju terus Budi Gunawan setelah ditetapkan tersangka korupsi oleh KPK," kata Denny melalui siaran pers, Kamis (5/2/2015).

Denny menyinggung sikap Budi yang tidak memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Ia kembali membandingkannya dengan Bambang yang selalu memenuhi panggilan penyidik Bareskrim untuk diperiksa sebagai tersangka.

"Bagi saya yang normal dan 'tidak mabuk' adalah sikap kesatria Bambang Widjojanto yang bersedia hadir memenuhi panggilan penyidik Polri, bukan sebaliknya sikap menghindar Budi Gunawan yang tidak memenuhi panggilan KPK," kata Denny.

Tak hanya itu, Denny juga menyinggung praperadilan yang diajukan Budi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Praperadilan ini kemudian dijadikan dalih oleh Budi untuk mangkir pada pemeriksaan perdananya di KPK. Menurut Denny, materi praperadilan yang diajukan Budi tidak berlandaskan KUHAP karena mempersoalkan status tersangkanya, bukan karena penangkapan atau penahanan.

"Bagi saya, yang normal dan 'tidak mabuk' adalah sikap kesatria Bambang Widjojanto yang tidak mengajukan gugatan praperadilan penetapan tersangkanya, padahal dia berhak melakukannya karena telah ditangkap dengan sewenang-wenang," ujar dia.

Analogi "jurus pendekar mabuk" yang dialamatkan Denny kepada Budi itu akhirnya berlanjut ke polisi. Denny dilaporkan oleh Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat) ke Polres Metro Jakarta Barat karena dianggap melakukan pencemaran nama baik.

Denny menganggap pelaporan dirinya ke polisi itu merupakan upaya pemasungan kebebasan berpendapat. "Ini adalah pemasungan atas kebebasan berpendapat. Pembungkaman dengan cara-cara otoriter seperti ini tentu tidak dapat ditoleransi dan harus dilawan," ujar Denny.

Kendati merasa dikriminalisasi, Denny merasa terhormat atas pelaporan tersebut. Ia menganggap kelasnya sejajar dengan para pimpinan KPK yang seluruhnya dilaporkan ke polisi dengan tuduhan berbeda-beda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam Sebut TNI-Polri dan BIN Harus Sakti Jelang Pilkada

Menko Polhukam Sebut TNI-Polri dan BIN Harus Sakti Jelang Pilkada

Nasional
Soal Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Gerindra: Belum Memenuhi Kuota

Soal Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Gerindra: Belum Memenuhi Kuota

Nasional
KPK Komitmen Tuntaskan Perkara Eddy Hiariej

KPK Komitmen Tuntaskan Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Hari Anti Narkotika Internasional, Fahira Idris Paparkan 6 Upaya Berantas Peredaran NPS di Indonesia

Hari Anti Narkotika Internasional, Fahira Idris Paparkan 6 Upaya Berantas Peredaran NPS di Indonesia

Nasional
MKD Bakal Panggil PPATK Soal Anggota DPR Main Judi Online

MKD Bakal Panggil PPATK Soal Anggota DPR Main Judi Online

Nasional
PPATK Bakal Laporkan Anggota DPR Main Judi Online ke MKD

PPATK Bakal Laporkan Anggota DPR Main Judi Online ke MKD

Nasional
MKD Disebut Bisa Langsung Tindak Anggota DPR Pemain Judi Online Tanpa Tunggu Laporan

MKD Disebut Bisa Langsung Tindak Anggota DPR Pemain Judi Online Tanpa Tunggu Laporan

Nasional
KPK Ungkap Modus Dugaan Korupsi Bansos Presiden, Kualitas Dikurangi

KPK Ungkap Modus Dugaan Korupsi Bansos Presiden, Kualitas Dikurangi

Nasional
Tiba di Pearl Harbor, KRI Raden Eddy Martadinata-331 Akan Latihan dengan Puluhan Kapal Perang Dunia

Tiba di Pearl Harbor, KRI Raden Eddy Martadinata-331 Akan Latihan dengan Puluhan Kapal Perang Dunia

Nasional
PKS Pastikan Sudah Komunikasi dengan Anies Sebelum Memasangkannya dengan Sohibul Iman

PKS Pastikan Sudah Komunikasi dengan Anies Sebelum Memasangkannya dengan Sohibul Iman

Nasional
Jokowi Sebut Surplus Panen Padi di Kotawaringin Timur Akan Dibawa ke IKN

Jokowi Sebut Surplus Panen Padi di Kotawaringin Timur Akan Dibawa ke IKN

Nasional
Hari Anti Narkotika Internasional, Mengadopsi Kebijakan Berbasis Ilmiah

Hari Anti Narkotika Internasional, Mengadopsi Kebijakan Berbasis Ilmiah

Nasional
Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Dianggap Incar Efek 'Ekor Jas'

Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Dianggap Incar Efek "Ekor Jas"

Nasional
Jokowi Sebut Indonesia Akan Terdampak Gelombang Panas Empat Bulan ke Depan

Jokowi Sebut Indonesia Akan Terdampak Gelombang Panas Empat Bulan ke Depan

Nasional
Duetkan Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Kurang Diuntungkan Secara Elektoral

Duetkan Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Kurang Diuntungkan Secara Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com