JAKARTA, KOMPAS.com — Kejadian ini berlangsung di tengah kisruh kriminalisasi yang dilakukan terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Midun Suhariadi merupakan pelaku penipuan yang ditahan polisi pada Oktober 2014 terkait kasus penipuan yang mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ditahan di ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Midun mengaku jadi korban kriminalisasi.
Namun, rekannya yang juga ditangkap, Kuswandi, menegaskan, kasusnya bukanlah rekayasa. Kuswandi menuduh Midun memang pelaku penipuan yang berbuat ulah, sedangkan dia hanya korban.
"Ini murni pidana. Tidak ada kaitannya sama kriminalisasi KPK. Dia (Midun) memang penipu," kata Kuswandi kepada wartawan di ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2015).
Kuswandi mengatakan tidak pernah mengaku sebagai anggota KPK kepada orang-orang. Adapun yang kerap mengaku sebagai anggota KPK, kata dia, adalah Midun yang baru dikenalnya sejak Oktober 2014 lalu.
Perkenalannya dengan Midun berawal saat KPK mengusut kasus korupsi di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT). Saat itu, lembaga antisuap tersebut ikut memeriksa Deputi I Kementerian PDT Suprayoga Hadi.
Kuswandi saat itu memiliki kerabat yang tengah mengerjakan proyek iklan untuk kementerian tersebut. Kerabatnya itu membantu perkenalan antara Midun dan Kuswandi.
Midun menawarkan bantuan agar nama Suprayoga dihilangkan dari daftar saksi dengan imbalan uang 20 ribu dollar AS. Pejabat Kementerian PDT itu pun menerima tawaran Midun.
Namun, setelah uang itu dibayar, Suprayoga masih saja dipanggil oleh KPK. Merasa ditipu, Suprayoga pun melaporkan kasus itu ke polisi hingga akhirnya Midun dan Kuswandi diamankan.
"Saya cuma ikutan mengantar uang. Saya tidak pernah mengaku sebagai anggota KPK," ujarnya.
Belakangan, tiba-tiba saja Midun mengaku dikriminalisasi karena tahu seluk-beluk bobroknya lembaga anti-rasuah itu. Bahkan, ia pun menyebut nama Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ikut bermain kasus di KPK.
Di tengah-tengah maraknya pemidanaan terhadap para pimpinan KPK, sontak saja pernyataan itu meramaikan kisruh KPK-Polri. Ditambah Fredrich Yunadi, pengacara calon kepala Polri Komjen Budi Gunawan, ikut membela Midun.
Menurut Kuswandi, semua yang dituturkan Midun adalah omong kosong. Menurut dia, Midun hanyalah seorang tukang tipu yang mengaku-ngaku sebagai anggota KPK.
"Itu bohong semua. Dia itu penipu. Saya saja ditipu," ucapnya. (Nurmulia Rekso Purnomo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.