Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa Bareskrim atas Kasus "Rumah Kaca", Hasto Yakin Samad Lakukan Pidana

Kompas.com - 03/02/2015, 12:16 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com  Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristianto dipanggil penyidik Badan Reserse Kriminal Polri, Senin (3/2/2015). Hasto diperiksa sebagai saksi atas kasus "rumah kaca" atau lobi politik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad dengan tim sukses Joko Widodo-Jusuf Kalla.

"Sebagai warga taat hukum, saya memenuhi panggilan sebagai saksi pertemuan yang saya lakukan dengan pimpinan KPK," ujar Hasto di pelataran Bareskrim, Senin siang.

Hasto beserta kuasa hukumnya datang ke Bareskrim sekitar pukul 11.40 WIB. Hasto yakin bahwa Abraham melakukan tindak pidana berdasarkan pertemuan tersebut. "Saya yakin itu memenuhi pidana," ujar dia.

Kendati demikian, mantan Deputi Tim Transisi Jokowi-JK itu enggan menjawab di mana letak unsur pidana dalam pertemuan keduanya tersebut.

Hasto membenarkan adanya pertemuan antara Abraham dan dirinya jelang Pemilu Presiden 2014 (Baca: Hasto Akui Pertemuan Abraham dengan Para Petinggi Parpol Bahas Cawapres). Hasto menyebut Abraham melancarkan lobi politik untuk dapat mendampingi Jokowi sebagai calon wakil presiden dalam Pilpres 2014.

Beberapa hari kemudian, Direktur Eksekutif KPK Watch M Yusuf Sahide melaporkan Abraham ke Bareskrim. 

Pelapor menduga pertemuan Abraham dengan petinggi partai politik pada masa Pemilu Presiden 2014 membahas kesepakatan mengenai proses hukum yang melibatkan politisi PDI-P, Izedrik Emir Moeis (Baca: Bareskrim Periksa Saksi "Rumah Kaca" Abraham Samad Selama Dua Jam). Kesepakatan itu terkait keinginan Samad menjadi calon wakil presiden bagi Jokowi dan keringanan hukum bagi Emir Moeis.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi telah menjatuhkan vonis kepada Emir Moeis dalam kasus suap proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Tarahan, Lampung, tahun 2004. Emir divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com