Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bentuk Tim Tujuh, Jokowi Ingin Keluar dari Tekanan Partai Politik

Kompas.com - 26/01/2015, 22:20 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo telah membentuk tim yang beranggotakan tujuh orang untuk menyelesaikan konflik antara Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Polri. Pembentukan tim ini dianggap bagian dari upaya Jokowi untuk keluar dari tekanan partai politik pendukungnya. Hal itu diungkapkan Ketua DPP Partai Hanura Syarifuddin Suding saat dihubungi Kompas.com, Senin (26/1/2015).

Sudding menilai, ada intervensi elite partai politik dalam penunjukan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri. Kemudian, lanjut Suding, sebuah celah untuk mengganti Budi muncul, ketika KPK menetapkannya sebagai tersangka. Pembentukan tim tujuh yang diisi oleh orang-orang di luar parpol, kata dia, menunjukkan bahwa Jokowi benar-benar ingin keluar dari jeratan elit parpol. Padahal, Jokowi juga telah memiliki Dewan Pertimbangan Presiden yang berisi perwakilan parpol yang seharusnya bertugas memberi nasihat apabila Presiden mengalami masa sulit seperti saat ini.

"Ini langkah cerdas Jokowi untuk menolak Budi Gunawan. Karena dari tim tujuh, tidak ada satu pun yang pro pada pelantikan Budi Gunawan. Oleh karena itu diinventarisir oleh Jokowi juga yang tidak setuju dengan kebijakan PDI-P," kata Sudding.

Sudding pun berkeyakinan, bahwa tim tujuh yang dibentuk Jokowi akan memberikan rekomendasi seperti yang diharapkan Jokowi. Hanya saja, ia mengingatkan, agar Jokowi tetap harus memperhatikan keputusan DPR yang telah menyetujui pencalonan Budi sebagai kapolri.

"Karena ini sudah melalui putusan di dewan, sudah fit and proper test, jadi tidak ada alasan untuk tidak melantik. Kalau setelah itu Jokowi ingin memberhentikan Budi Gunawan itu terserah," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo membentuk tim independen untuk mencegah adanya kriminalisasi dalam persoalan antara KPK dan Polri yang terjadi belakangan ini. Tim independen ini ditengarai terdiri atas tujuh orang antara lain mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie, mantan Wakil Kepala Polri Komjen Polisi (Purnawirawan) Oegroseno, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana, serta pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar. Selain itu, ada pula mantan pimpinan KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean dan Erry Riyana Hardjapamekas, serta mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Syafii Maarif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com