Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bambang: Kalau Saya Harus Jadi Korban, Saya Ikhlas...

Kompas.com - 26/01/2015, 15:52 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menilai, kasus yang disangkakan Bareskrim Polri kepadanya merupakan upaya kriminalisasi. Menurut Bambang, kasus ini hanya fitnah dan rekayasa.

"Kalau saya harus jadi korban agar proses pemberantasan korupsi kuat, saya ikhlas, saya yakin pemberantasan korupsi tidak lemah, tetapi terus berjalan," kata Bambang di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (26/1/2015), seusai mengumumkan pengunduran diri sementara yang diajukannya.

Bambang mengundurkan diri setelah ditetapkan Polri sebagai tersangka atas dugaan menyuruh saksi menyampaikan keterangan palsu dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sengketa pemilihan kepala daerah di Kotawaringin Barat pada 2010. Saat itu, Bambang masih menjadi pengacara yang berperkara di MK.

Bambang berpendapat, ada upaya sistematis yang dilakukan kelompok tertentu untuk menghancurkan KPK. (Baca: Bambang Serahkan Keputusan Pengunduran Dirinya kepada Pimpinan KPK)

"Ini bukan pelemahan, melainkan penghancuran KPK, sistematis sekali. Siapa pelakunya, pasti akan dikejar. Akan tetapi, kalau pola-pola seperti ini dilanjutkan, ini bukan pelemahan melainkan penghancuran," sambung Bambang.

Kendati demikian, ia yakin upaya pemberantasan korupsi akan jalan terus. Pemberantasan korupsi, kata Bambang, tidak bisa ditaklukkan hanya dengan cara kriminalisasi terhadap pimpinan KPK. (Baca: KPK Akui Penanganan Perkara Terganggu jika Bambang Diberhentikan)

"Saya yakin kasus ini diada-adakan karena saya melakukan kewajiban penegak hukum karena menyatakan seseorang sebagai tersangka," ucap Bambang.

Ia memohon dukungan publik agar konsisten mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Di Indonesia, lanjut dia, tantangan pemberantasan korupsi masih luar biasa.

Mengenai langkah Presiden Joko Widodo membentuk tim independen dalam menyikapi ketegangan antara KPK dan Polri, Bambang menghormatinya. Ia menyatakan belum bisa menilai keberadaan tim tersebut karena tim independen itu belum bekerja efektif. (Baca: Ini Tujuan Jokowi Bentuk Tim Independen Sikapi Kisruh KPK-Polri)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Nasional
Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Nasional
Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Nasional
Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Nasional
Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Nasional
KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com