Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK dan Polri Diminta Buka-bukaan soal Kasus Budi Gunawan dan Bambang Widjojanto

Kompas.com - 25/01/2015, 16:45 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik Boni Hargens meminta Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri saling terbuka terhadap kasus yang tengah ditangani terkait kedua pimpinan lembaga penegak hukum itu.

KPK diminta membuka siapa saja perwira Polri yang terindikasi memiliki rekening gendut selain Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Polri juga diminta mengungkap secara terbuka kasus yang menjerat Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

"Polri harus buka dasar-dasar penangkapan BW sehingga orang-orang tidak berspekulasi. KPK juga buka data tuduhan BG punya rekening gendut," ujar Boni dalam diskusi di Jakarta, Minggu (25/1/2015).

Menurut Boni, Polri harus menunjukkan secara terbuka kesalahan Bambang dalam kasus yang menjeratnya. Begitu pun dengan KPK. Jika memang memiliki bukti yang kuat bahwa Budi melakukan korupsi, KPK didesak untuk segera menahan Budi.

"Jangan diam-diam saja, nanti kita semua dikriminalisasi. Pembentukan tim pencari fakta sangat penting untuk melihat siapa yang bermain di polisi dan menggangu KPK." kata Boni.

KPK menetapkan Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka pada 12 Januari 2015 atas kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait jabatan Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi Sumber Daya Manusia Mabes Polri.

Pada Jumat (23/1/2015), secara mengejutkan Bambang Widjojanto ditangkap oleh Bareskrim dan langsung ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan menyuruh memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pilkada Kota Waringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada tahun 2010.

Sehari berselang, pada Sabtu (25/1/2015), giliran Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja yang dilaporkan ke Bareskrim Polri. Adnan dituduh melakukan perampasan saham dan aset sebuah perusahaan pemotongan kayu di Kalimantan Timur.

Namun, Adnan membantah melakukan seperti apa yang diadukan. Ia menilai pelaporan terhadap dirinya adalah kriminalisasi dan rekayasa untuk menjatuhkan KPK. (baca: Adnan Pandu Praja Anggap Pelapornya Cari Popularitas)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com