Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Pimpinan KPK: Penangkapan Bambang Tidak Beradab

Kompas.com - 23/01/2015, 17:39 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Erry Riyana Hardjapamekas, menilai tindakan Bareskrim Polri tidak beradab dalam penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

"Penangkapan yang tidak beradab," kata Erry saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/1/2015).

Jumpa pers tersebut dihadiri para pimpinan KPK, mantan pimpinan KPK, dan para aktivis dari berbagai organisasi. Mereka menyampaikan sikap terkait tindakan Bareskrim Polri dalam menangkap dan menetapkan Bambang sebagai tersangka.

Erry mengatakan, institusi sebesar Polri seharusnya menganalisis risiko sebelum melakukan tindakan seperti penangkapan. Menurut dia, tindakan pihak Bareskrim Polri tersebut malah akan membuat KPK semakin kuat.

"Saya tidak paham, apakah saya yang bodoh atau mereka yang tidak cerdas," kata Erry. (Baca: Bambang Widjojanto Diborgol Saat Ditangkap Polisi)

Erry tidak mempermasalahkan proses hukum jika memang polisi memiliki cukup bukti bahwa Bambang melakukan tindak pidana. Namun, ia menekankan pada tindakan polisi yang menangkap hingga memborgol Bambang.

"Tidak perlu diperlakukan seperti itu. Pak Bambang bukan teroris," kata Erry. (Baca: Kesal karena Bambang Bicara Prosedur Penangkapan, Polisi Sebut "Ada Plester Enggak?")

KPK menyampaikan protes keras atas penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri. KPK menganggap penangkapan tersebut sebagai tindakan sewenang-wenang.

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, jika penangkapan Bambang dikaitkan dengan kasus Komjen Budi Gunawan, KPK menegaskan bahwa penanganan kasus calon kepala Polri itu murni penegakan hukum dan tidak ada unsur lain. (Baca: Protes Keras Penangkapan Bambang, KPK Ajak Masyarakat Melawan)

"Secara kelembagaan, antara KPK dan Polri tidak ada masalah. Kami mengharapkan kepolisian sebagai institusi jangan sampai dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu," kata Adnan. 

Adnan menambahkan, pihaknya juga mengajak masyarakat bersatu melawan korupsi. "Melawan pihak-pihak yang menghalangi pihak-pihak yang menghalangi upaya pemberantasan korupsi," ujarnya disambut riuh tepuk tangan mereka yang hadir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Akan Upacara HUT ke-79 RI di IKN Bareng Jokowi

Prabowo Akan Upacara HUT ke-79 RI di IKN Bareng Jokowi

Nasional
Bertemu Jokowi, Pimpinan MPR Laporkan Rencana Amendemen 1945

Bertemu Jokowi, Pimpinan MPR Laporkan Rencana Amendemen 1945

Nasional
Kemkominfo Minta Pelaku Usaha Lapor Jika Terdampak Pemutusan Internet ke Kamboja dan Filipina

Kemkominfo Minta Pelaku Usaha Lapor Jika Terdampak Pemutusan Internet ke Kamboja dan Filipina

Nasional
Bertemu Pimpinan MPR, Jokowi Minta Sidang Tahunan MPR 2024 Digelar Seperti Biasa

Bertemu Pimpinan MPR, Jokowi Minta Sidang Tahunan MPR 2024 Digelar Seperti Biasa

Nasional
Menkominfo: Target Pemulihan Penuh Layanan PDNS Pertengahan Agustus 2024

Menkominfo: Target Pemulihan Penuh Layanan PDNS Pertengahan Agustus 2024

Nasional
Hutama Karya Alokasikan 70 Persen Lahan di Rest Area Jalan Tol Trans Sumatera untuk UMKM

Hutama Karya Alokasikan 70 Persen Lahan di Rest Area Jalan Tol Trans Sumatera untuk UMKM

Nasional
SYL Siap Hadapi Sidang Tuntutan, Keluarga Saksikan Lewat TV

SYL Siap Hadapi Sidang Tuntutan, Keluarga Saksikan Lewat TV

Nasional
MKD Dinilai Bebani DPR Periode Mendatang Jika Tak Menindak Anggota Dewan Pemain Judi Online

MKD Dinilai Bebani DPR Periode Mendatang Jika Tak Menindak Anggota Dewan Pemain Judi Online

Nasional
Belajar dari 2020, Bawaslu Wanti-wanti Kepala Desa dan ASN Tak Berpihak pada Pilkada 2024

Belajar dari 2020, Bawaslu Wanti-wanti Kepala Desa dan ASN Tak Berpihak pada Pilkada 2024

Nasional
Kejagung Bakal Tuntut Pelaku Judi Online dengan Hukuman Maksimal

Kejagung Bakal Tuntut Pelaku Judi Online dengan Hukuman Maksimal

Nasional
MKD Didesak Pecat 82 Anggota DPR yang Main Judi 'Online'

MKD Didesak Pecat 82 Anggota DPR yang Main Judi "Online"

Nasional
Menakar Peluang Kerja Sama PKB dan PDI-P pada Pilkada Jakarta, Terbentuk Poros Ketiga?

Menakar Peluang Kerja Sama PKB dan PDI-P pada Pilkada Jakarta, Terbentuk Poros Ketiga?

Nasional
PSU 863 TPS di Gorontalo, KPU Klaim Ribuan KPPS Telah Direkrut dalam 5 hari

PSU 863 TPS di Gorontalo, KPU Klaim Ribuan KPPS Telah Direkrut dalam 5 hari

Nasional
KPU Sebut 5 Parpol Kurang Caleg Perempuan Sudah Perbaiki Daftar Calon untuk PSU Gorontalo

KPU Sebut 5 Parpol Kurang Caleg Perempuan Sudah Perbaiki Daftar Calon untuk PSU Gorontalo

Nasional
Bawaslu Soroti Potensi Ketidakakuratan Daftar Pemilih Pilkada 2024

Bawaslu Soroti Potensi Ketidakakuratan Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com