Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bambang Widjojanto Ditangkap Bareskrim Saat Antar Anak ke Sekolah

Kompas.com - 23/01/2015, 12:06 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto kemungkinan besar ditangkap tim Bareskrim Polri saat dalam perjalanan mengantarkan anak bungsunya, Taki (10), ke sekolah, Jumat (23/1/2015).

Pada pagi tadi sekitar pukul 06.00, Bambang diketahui masih berada di kediaman pribadinya yang beralamat di Jalan Kampung Bojong Lio, Cilodong, Depok, Jawa Barat.

Pembantu di rumah Bambang, Sukra (45), menuturkan, Bambang mengantarkan anaknya ke sekolah di Jalan Raden Saleh, tak jauh dari kediaman Bambang.

Rencananya, setelah mengantarkan anaknya, Bambang akan pulang kembali terlebih dahulu untuk kemudian langsung bertolak ke kantornya, Gedung KPK.

"Ditunggu-tunggu sama sopir kantornya di sini, (Bambang) sudah enggak balik-balik lagi. Tiba-tiba udah ramai orang datang (wartawan) ke sini, katanya Bapak ditangkap," kata Sukra saat ditemui di rumah Bambang.

Menurut Sukra, Bambang tergolong jarang mengantarkan anak bungsunya ke sekolah. Sebab, Taki biasanya diantar oleh sopir keluarga, Idris. Namun, kata Sukra, pada hari ini Idris tidak bekerja karena sedang sakit.

"Karena sopir lagi sakit, jadi Bapak yang nganterin Taki pakai mobil Panther (mobil pribadi Bambang)," ucap Sukra. Bambang sendiri memiliki empat anak.

Situasi di rumah Bambang sepi pasca-penangkapannya. Istrinya, Dewi, tak terlihat. Demikian juga dengan anak-anaknya yang lain. Di rumah hanya ada beberapa orang yang mengaku kerabat jauh dari Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com