Menurut KPK, kasus Budi Gunawan telah lama diselidiki KPK. Bahkan, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menuturkan, pada 23 Maret 2010, PPATK menyerahkan laporan tentang petinggi Polri yang memiliki rekening tak wajar ke Polri. Saat itu KPK tidak mendapat laporan tersebut. Pada Juni 2010, dari hasil penyelidikan Polri berdasarkan laporan PPATK, menyebutkan transaksi milik Budi Gunawan wajar.
Tak puas dengan hasil penyelidikan Polri, masyarakat kemudian mengadu ke KPK. Menurut Bambang, KPK menerima laporan pengaduan masyarakat soal dugaan korupsi Budi Gunawan pada Agustus 2010. Dua tahun kemudian, KPK menemukan titik terang soal transaksi dan rekening mencurigakan Budi Gunawan dan mulai mengumpulkan sejumlah bahan serta keterangan. Ekspose pertama KPK pada Juli 2013. KPK juga memperkaya penyelidikan dengan LHKPN Budi Gunawan. Ketika itu nama Budi juga masuk dalam daftar kandidat Kapolri pengganti Jenderal (Pol) Timur Pradopo.
Setelah pengumpulan bahan keterangan selama setahun lebih, pada Juni 2014 surat perintah penyelidikan untuk kasus Budi Gunawan ditandatangani KPK. KPK kemudian meminta keterangan sejumlah nama. Namun, siapa saja nama-nama yang dimintai keterangan ini tak dibuka oleh KPK karena masih dalam tahap penyelidikan.
Itulah mengapa ketika Presiden Jokowi menyertakan nama Budi Gunawan sebagai calon menteri pada Oktober 2014, KPK menandai nama tersebut dengan warna merah. Bahkan, pada pertemuan 19 Oktober 2014, KPK pun telah memberi tahu Presiden Jokowi nama-nama calon menteri yang berpotensi menjadi tersangka.
Tak heran, muncul pertanyaan ketika Presiden Jokowi memilih Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri. Ada yang beranggapan, itu tekanan sejumlah elite tertentu pendukung Jokowi agar kursi Kepala Polri diberikan ke Budi Gunawan meskipun Presiden tahu nama tersebut masuk daftar yang diberi warna merah KPK.
Namun bagi KPK, penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka sudah sesuai prosedur hukum yang biasa mereka tempuh. Ketua KPK Abraham Samad menyatakan, lebih dari dua alat bukti yang dimiliki KPK.
Hanya saja, pilihan waktu pengumuman status tersangka Budi Gunawan bersamaan dengan langkah Presiden mengajukan nama Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.