Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Direkomendasikan Jadi Wantimpres, Ginandjar Tak Mau "GR" Dulu

Kompas.com - 09/01/2015, 20:07 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus senior Partai Golkar Ginandjar Kartasasmita tidak mau mendorong-dorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memilihnya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) meski pun Wakil Presiden Jusuf Kalla merekomendasikannya untuk mengisi posisi itu. Ia juga enggan menyatakan kesiapannya untuk mengisi posisi anggota Wantimpres.

"Kalau saya bilang siap, berarti GR (gede rasa) dong," kata Ginandjar di Jakarta, Jumat (9/1/2015).

"Terserah Presiden lah, jangan didorong-doronglah, biar dia memutuskan dengan tenang," ujarnya.

Ia juga mengaku belum mendengar informasi pencalonannya kembali sebagai Wantimpres kecuali dari Wapres Jusuf Kalla yang mengucapkannya di hadapan Ginandjar dan media. Mengenai asumsi masyarakat yang menilai pemberian posisi Wantimpres kepada sejumlah tokoh pendukung Jokowi-Kalla merupakan bentuk balas budi, Ginandjar menepisnya. Ia menilai, posisi Wantimpres tidak terkait dengan proses politik pencalonan Jokowi-Kalla.

"Watimpres kan pekerjaan berbeda dengan kampanye. Kampanye kan mendukung, sekarang itu nasihat, pertimbangan, tentunya beliau (Presiden) lebih nyaman kalau pembantu-pembantunya sejalan pikirannya kan, itu saya kira," papar Ginandjar.

Direkomendasikan Kalla

Sebelumnya, Kalla merekomendasikan Ginandjar kembali mengisi posisi Wantimpres. Ginandjar pernah menjabat Wantimpres periode 2010-2014. Menurut Kalla, Ginandjar memenuhi syarat jika dicalonkan sebagai anggota Wantimpres. Salah satu syarat anggota Wantimpres adalah tidak menjadi pengurus partai atau pun pengurus perusahaan. Ginandjar baru saja dilantik Kalla sebagai Wakil Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI).

Kendati demikian, Kalla mengembalikan kepada Presiden untuk menentukan 9 anggota Wantimpres. Penentuan anggota Wantimpres, menurut dia, merupakan kewenangan Joko Widodo (Jokowi) selaku presiden. Kalla mengatakan bahwa saat ini Presiden tengah mempertimbangkan dengan matang nama-nama yang akan mengisi Wantimpres.

Keberadaan dewan pertimbangan dituangkan pada Pasal 16 Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Presiden membentuk suatu dewan pertimbangan yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden yang selanjutnya diatur dalam Undang Undang. Di dalam Undang Undang Nomor 19 Tahun 2006, muncul sebuah lembaga yang dinamakan Dewan Pertimbangan Presiden.

Tugas Wantimpres adalah untuk memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara. Di UU itu, Wantimpres dibentuk paling lama 3 bulan sejak Presiden dilantik. Pemberian nasihat dan pertimbangan tersebut WAJIB dilakukan oleh Wantimpres baik diminta ataupun tidak oleh Presiden. Penyampaian nasihat dan pertimbangan tersebut dapat dilakukan secara perorangan maupun sebagai satu kesatuan nasihat dan pertimbangan seluruh anggota dewan.

Atas permintaan Presiden, Wantimpres dapat mengikuti sidang kabinet serta kunjungan kerja dan kunjungan kenegaraan. Dalam melaksanakan tugasnya, Wantimpres dapat meminta informasi dari instansi pemerintah terkait dan lembaga negara lainnya. Selain itu, kepada Ketua dan Anggota Wantimpres diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai dengan yang diberikan kepada Menteri Negara.

 
 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Koster Kembali Diusung di Pilkada Bali, Hasto: Megawati di Bali Lakukan Pemetaan

Soal Koster Kembali Diusung di Pilkada Bali, Hasto: Megawati di Bali Lakukan Pemetaan

Nasional
Yakin Menang di Pilkada Jakarta, PKS: Presidennya Sudah Prabowo, Pendukung Anies 2017

Yakin Menang di Pilkada Jakarta, PKS: Presidennya Sudah Prabowo, Pendukung Anies 2017

Nasional
PDI-P Siapkan Kader Sendiri jika Kaesang Maju Pilkada Jateng 2024

PDI-P Siapkan Kader Sendiri jika Kaesang Maju Pilkada Jateng 2024

Nasional
Ajak Anak Muda Belajar dari Bung Karno, Ganjar: Soekarno Tidak Pernah Bicara Kepentingan Keluarga

Ajak Anak Muda Belajar dari Bung Karno, Ganjar: Soekarno Tidak Pernah Bicara Kepentingan Keluarga

Nasional
DKPP: Sidang Putusan Kasus Asusila Ketua KPU RI Digelar 3 Juli 2024

DKPP: Sidang Putusan Kasus Asusila Ketua KPU RI Digelar 3 Juli 2024

Nasional
PDI-P Siapkan 3 Menteri Jokowi untuk Pilkada Jatim: Risma, Azwar Anas, dan Pramono Anung

PDI-P Siapkan 3 Menteri Jokowi untuk Pilkada Jatim: Risma, Azwar Anas, dan Pramono Anung

Nasional
Ridwan Kamil-Kaesang Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, PKS: Anies-Sohibul Butuh Lawan Tangguh

Ridwan Kamil-Kaesang Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, PKS: Anies-Sohibul Butuh Lawan Tangguh

Nasional
PKS Dukung Rekomendasi KPK Soal Tak Gelontorkan Bansos Jelang Pilkada

PKS Dukung Rekomendasi KPK Soal Tak Gelontorkan Bansos Jelang Pilkada

Nasional
Sejumlah Elite PDI-P hingga Ganjar Ikut Soekarno Run di GBK

Sejumlah Elite PDI-P hingga Ganjar Ikut Soekarno Run di GBK

Nasional
Sekjen PKS Sebut Jokowi Titip Kaesang di Pilkada Jakarta, Luhut: Yang Ngomong Sakit Jiwa

Sekjen PKS Sebut Jokowi Titip Kaesang di Pilkada Jakarta, Luhut: Yang Ngomong Sakit Jiwa

Nasional
Kaesang Dinilai Berpeluang Menang di Pilkada Jateng, Pengamat: Kalau di Jakarta Masuk Kolam Hiu

Kaesang Dinilai Berpeluang Menang di Pilkada Jateng, Pengamat: Kalau di Jakarta Masuk Kolam Hiu

Nasional
Demokrat Sarankan Anies Masuk Parpol: Kalau Menang di Jakarta, Bisa Diperjuangkan Maju Capres 2029

Demokrat Sarankan Anies Masuk Parpol: Kalau Menang di Jakarta, Bisa Diperjuangkan Maju Capres 2029

Nasional
Belum Pasti Jadi Oposisi Pemerintah, PKS: Tergantung Prabowo, Mengajak atau Tidak?

Belum Pasti Jadi Oposisi Pemerintah, PKS: Tergantung Prabowo, Mengajak atau Tidak?

Nasional
Bela Jokowi yang Dituding Sodorkan Nama Kaesang di Pilkada Jakarta, Luhut: Jangan Asal Ngomong

Bela Jokowi yang Dituding Sodorkan Nama Kaesang di Pilkada Jakarta, Luhut: Jangan Asal Ngomong

Nasional
Survei LSI: Kaesang, Kapolda Jateng, Eks Ajudan Prabowo, dan Raffi Ahmad Ramaikan Bursa Pilkada Jateng 2024

Survei LSI: Kaesang, Kapolda Jateng, Eks Ajudan Prabowo, dan Raffi Ahmad Ramaikan Bursa Pilkada Jateng 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com