Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengembangan Kasus SKK Migas dan Nazaruddin Akan Diprioritaskan KPK di 2015

Kompas.com - 29/12/2014, 22:59 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan, pada awal 2015 KPK akan menentukan kasus yang diprioritaskan untuk segera diselesaikan. Ia menambahkan, Deputi Penindakan KPK telah mengambil kebijakan atas usulan para pimpinan KPK untuk menentukan kasus yang akan didahulukan penanganannya.

"Kasus-kasus itu sekarang yang ada di satgas (satuan tugas). Kita akan list dan akan berikan prioritas. Sehingga nama-nama yang tadi dikemukakan bisa akan jelas," ujar Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/12/2014).

Bambang mengatakan, KPK kemungkinan akan mendahulukan pengembangan kasus suap terkait pelaksanaan proyek di lingkungan SKK Migas yang menjerat mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini. Menurut dia, kasus tersebut cukup menarik sehingga perlu dijadikan prioritas.

"Kasus yang menarik ada Rubi Rubiandini, ada tiga," kata Bambang.

Untuk diketahui, Rudi divonis tujuh tahun penjara karena terbukti menerima uang dari bos Kernel Oil terkait pelaksanaan lelang terbatas minyak mentah dan kondensat bagian negara di SKK Migas. Selain itu, Rudi juga terbukti menerima uang dari Presiden PT Kaltim Parna Industri, Artha Meris Simbolon agar Rudi memberikan rekomendasi atau persetujuan menurunkan formula harga gas untuk PT Kaltim Parna Industri (PT KPI).

Rudi juga dinilai terbukti menerima uang dari sejumlah pejabat SKK Migas serta melakukan tindak pidana pencucian uang. Selain kasus Rubi, kasus lainnya yang juga akan diprioritaskan KPK yaitu dugaan gratifikasi PT Duta Graha Indah dan pencucian uang saham PT Garuda yang menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.

"Yang menarik kasus Nazar yang TPPU menjadi prioritas segera semester pertama tahun depan untuk diselesaikan," kata Bambang.

Bambang menargetkan sekitar lima kasus akan diprioritaskan KPK pada tahun 2015. Selain dua kasus tersebut, kata Bambang, KPK juga akan mengebut penanganan perkara kasus dugaan pemerasan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yag menjerat mantan Menteri ESDM Jero Wacik dan dugaan korupsi penyelenggaraan haji oleh mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.

"Kalau kasus Innospec, kasus itu jalan, cuma kita belum berani menjelaskan ke publik yang dapat menyebabkan proses yang sedang berjalan ini terganggu," ujar Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com