Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPRD Bangkalan Diduga Lakukan Pencucian Uang

Kompas.com - 29/12/2014, 22:06 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang. Sebelumnya, KPK menjerat fuad dalam kasus dugaan suap jual beli gas di Bangkalan, Jawa Timur.

"Terkait dengan pengembangan penyidikan dengan tersangka FA, penyidik menemukan bukti bukti yang firm yang kemudian disimpulkan ada dugaan terjadi tindak pidana pencucian uang," ujar Johan melalui pesan singkat, Senin (29/12/2014).

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, kasus pencucian uang Fuad merupakan pengembangan kasus yang menjerat Fuad sebelumnya. Namun, kata Bambang, KPK belum menelusuri dugaan apakah kasus ini nantinya akan berkembang dan dapat menjerat pihak lainnya.

"Judgement mengenai adanya hubungan itu pasti ada. Tapi ada masalah atau tidak, kita belum tahu," kata Bambang.

Dalam kasus ini, Fuad disangkakan Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 tahun 2010 dan Pasal 3 ayat (1) UU Nomor 15 tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 25 tahun 2003 KUHPidana. Pada awal Desember 2014, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja telah menyatakan bahwa KPK mengendus adanya dugaan pencucian uang yang dilakukan Fuad.

Berdasarkan hasil penelusuran penyidik, didapati sejumlah aset Fuad berupa rumah yang diduga hasil pencucian uang dari korupsi yang dilakukannya. Menurut Adnan, sejumlah rumah tersebut berada di Bangkalan, Jawa Timur.

"Di Bangkalan sekitar empat sampai lima rumah. Karena terjadinya sudah lama, mungkin banyak sekali," kata Adnan.

Selain di Bangkalan, KPK juga tengah menelusuri sejumlah aset Fuad di Jakarta. Adnan memastikan bahwa aset Fuad yang terindikasi hasil pencucian uang akan disita oleh KPK.

Tidak hanya kasus dugaan suap dan pencucian uang, KPK juga telah mengeluarkan surat perintah penyidikan atas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Fuad saat masih menjabat sebagai Bupati Bangkalan tahun 2006. KPK menangkap Fuad pada Selasa (2/12/2014) dini hari di rumahnya di Bangkalan.

Saat penangkapan, KPK juga menyita tiga koper besar berisi uang lebih dari Rp 3 miliar yang diduga suap dari PT Media Karya Sentosa. PT MKS bermitra dengan PD Sumber Daya dalam menyalurkan gas hasil pembelian dari PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore untuk pembangkit listrik tenaga gas di Gili Timur Bangkalan dan Gresik.

Direktur PT MKS Antonio Bambang Djatmiko diduga menyuap Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron--saat itu sebagai Bupati Bangkalan--terkait jual-beli gas alam oleh PT MKS dari PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore.

Gas itu seharusnya dialirkan untuk pembangkit listrik, salah satunya untuk PLTG Gili Timur di Bangkalan. Namun, gas tersebut tidak pernah sampai ke PLTG itu. Meski demikian, PT MKS terus mendapatkan kontrak pembelian, Fuad menerima jatah uang terima kasih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com