Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Saya Sampai Tiga Kali Perintah Tenggelamkan, Baru Ada Kapal yang Tenggelam

Kompas.com - 18/12/2014, 12:59 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo menyoroti kesiapan jajaran pemerintah dalam melakukan penegakan hukum terhadap mereka yang mencuri kekayaan di perairan Indonesia. Jokowi menyindir instruksinya untuk menenggelamkan kapal-kapal ilegal baru dilaksanakan setelah tiga kali diingatkan.

"Dua bulan lalu, saya perintahkan langsung, kapal-kapal yang masih berani masuk perairan kita dan melanggar, saya perintahkan saat itu langsung tenggelamkan! Tetapi, perintah itu sampai tiga kali, baru ada yang tenggelam," sindir Jokowi di hadapan para gubernur dan bupati serta wali kota yang hadir di acara Musrenbangnas 2014 di Jakarta, Kamis (18/12/2014).

Jokowi mengaku heran kenapa perintahnya itu baru dituruti setelah tiga kali dia ingatkan. Padahal, lanjut Jokowi, perintah penenggelaman kapal itu seharusnya dilakukan secepat mungkin.

"Harusnya satu kali sudah cukup, ya," kata dia. (Baca: Susi: Sudah Ada Instruksi Presiden untuk Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan)
 
Jokowi kembali menyinggung soal kerugian Indonesia yang disebabkan dari praktik illegal fishing. Dia menyebutkan, setiap tahunnya, ada 5.000-6.000 kapal di perairan Indonesia. Sebanyak 90 persen di antaranya adalah kapal ilegal.
 
"Dalam satu tahun, kita rugi Rp 300 triliun. Ini bukan jumlah yang kecil!" kata Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun meminta kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bisa lebih tegas dalam melakukan penindakan. Dia melihat upaya penenggelaman kapal saat ini masih kurang. Pasalnya, dari ribuan kapal itu, baru tiga kapal yang ditenggelamkan. (Baca: Terima Info 30 Kapal Ilegal Ditangkap Hari ini, Jokowi Sebut Masih Sangat Kurang)
 
"Masa dari 5.000-7.000 hanya tiga? Ini bukan perintah loh karena perintahnya sudah dua bulan lalu. Oleh sebab itu, keamanan laut penting bagi negara kita," papar Jokowi.
 
Jokowi sempat meminta aparat terkait bisa melakukan tindakan tegas terhadap aksi pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia. Tidak hanya mengejar lalu menangkap, Jokowi saat itu menginstruksikan agar kapal-kapal pencuri ikan itu ditenggelamkan untuk memberikan efek jera. (Baca: Jokowi: Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan!)

"Nggak usah tangkap-tangkap, langsung saja tenggelamkan. Tenggelamkan 10 atau 20 kapal, nanti baru orang mikir," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (18/11/2014).

Namun, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan, Badan Keamanan Laut (Bakamla) tidak dapat seenaknya menenggelamkan kapal asing yang dianggap ilegal. Sebab, ada prosedur penindakan hukum yang berlaku di laut dan disepakati oleh dunia internasional. (Baca: Ralat Jokowi, Menko Polhukam Akui Tidak Bisa Sembarangan Tenggelamkan Kapal)

"Kalau sudah diperingati dulu, ya 'dor, dor, dor' (tembak ke udara) saja. Ada aturan yang berlaku, tidak sembarangan menindak, nanti kita diklaim (melanggar hukum) internasional," ujar Tedjo di kantornya, Rabu (19/11/2014).

Sekretaris Pelaksana Harian Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) Dicky R Munaf menyebutkan, penenggelaman paksa kapal tersebut merupakan opsi terakhir dari sejumlah tahapan. (Baca: Permintaan Jokowi Tenggelamkan Kapal Jadi Opsi Terakhir)

"Setelah kapal terdeteksi radar, kami dekati dan peringatkan melalui pengeras suara. Kedua, kami lontarkan suar ke udara. Ketiga, manuver senggolan. Keempat, baru senjata api," ujar Dicky, Kamis (20/11/2014). (Baca: Jokowi Minta Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan, TNI Cari Cara Elegan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com