Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Kami Mau Pindah ke Mana kalau Gedung BUMN Dijual?

Kompas.com - 17/12/2014, 22:23 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan, KPK diizinkan meminjam gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara untuk sementara waktu hingga gedung baru KPK selesai dibangun. Menurut dia, perizinan tersebut telah diteken sejak Dahlan Iskan masih menjabat sebagai Menteri BUMN.

"Tentu kami mempersiapkan itu agar bisa ditempati oleh pegawai KPK," ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/12/2014).

Johan mengatakan, sejumlah pegawai KPK menempati dua lantai di gedung Kementerian BUMN, yakni di lantai 5 dan lantai 15. Namun, ia menyayangkan gagasan Menteri BUMN Rini Soemarno yang berencana menjual gedung tersebut, padahal telah terjalin perjanjian dengan KPK terkait peminjaman tempat.

"Kan sudah ada perjanjian waktu itu kami diberi kesempatan meminjam tempat. Mau pindah ke mana kalau itu dijual?" kata Johan.

Johan menilai, Rini harus ditegaskan apakah ia mengetahui bahwa ada institusi lain yang menempati gedung tersebut. Jika gedung BUMN benar-benar dijual, kata Johan, maka KPK harus mencari tempat lain sebagai tempat kerja sebagian pegawainya hingga gedung baru KPK rampung. "Harus dipikirkan untuk mencari tempat yang lain kalau memang itu urgen untuk dijual," ujar Johan.

Sebelumnya, Rini berpendapat bahwa gedung Kementerian BUMN terlalu besar bagi kementerian yang hanya memiliki 250 pegawai tersebut. Belum lagi, menurut Rini, gedung yang terdiri dari 21 lantai itu membutuhkan banyak daya listrik untuk alat pengatur suhu di semua ruangan.

Rini mengaku berencana menjual gedung kementeriannya untuk tujuan efisiensi biaya operasi kementerian. Setelah gedung kementeriannya terjual, dia mengaku akan menyewa gedung yang relatif kecil untuk berkantor, tetapi mengatakan belum memikirkan alternatif pengganti kantornya tersebut. (Baca: Atas Nama Efisiensi, Rini Soemarno Berencana Jual Gedung Kementerian BUMN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Periksa Sekjen DPR RI Indra Iskandar

KPK Periksa Sekjen DPR RI Indra Iskandar

Nasional
Sidang Dugaan Pemerasan SYL, Jaksa Hadirkan 5 Pejabat Kementan Jadi Saksi

Sidang Dugaan Pemerasan SYL, Jaksa Hadirkan 5 Pejabat Kementan Jadi Saksi

Nasional
2 Desa di Pulau Gunung Ruang Tak Boleh Lagi Dihuni, Semua Warga Bakal Direlokasi

2 Desa di Pulau Gunung Ruang Tak Boleh Lagi Dihuni, Semua Warga Bakal Direlokasi

Nasional
Sentil DPR soal Revisi UU MK, Pakar: Dipaksakan, Kental Kepentingan Politik

Sentil DPR soal Revisi UU MK, Pakar: Dipaksakan, Kental Kepentingan Politik

Nasional
Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua MA

Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua MA

Nasional
Menelusuri Gagasan Jokowi Bakal Dijadikan Penasihat Prabowo

Menelusuri Gagasan Jokowi Bakal Dijadikan Penasihat Prabowo

Nasional
Antam Raih 3 Penghargaan di Ajang CSR dan PDB Award 2024

Antam Raih 3 Penghargaan di Ajang CSR dan PDB Award 2024

Nasional
Kenakan Pakaian Serba Hitam, Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejagung

Kenakan Pakaian Serba Hitam, Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejagung

Nasional
Revisi UU MK Disetujui Pemerintah, Mahfud MD: Sekarang Saya Tak Bisa Halangi Siapa-siapa

Revisi UU MK Disetujui Pemerintah, Mahfud MD: Sekarang Saya Tak Bisa Halangi Siapa-siapa

Nasional
BNPB Kaji Rencana Relokasi Rumah Warga Dekat Sungai dari Gunung Marapi

BNPB Kaji Rencana Relokasi Rumah Warga Dekat Sungai dari Gunung Marapi

Nasional
Gelar Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari 2024, Kementerian KP Usung Tema 25 Tahun Transformasi Kelautan dan Perikanan

Gelar Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari 2024, Kementerian KP Usung Tema 25 Tahun Transformasi Kelautan dan Perikanan

Nasional
KPK Duga SYL Jalan-jalan ke Luar Negeri, tetapi Dibuat Seolah Dinas

KPK Duga SYL Jalan-jalan ke Luar Negeri, tetapi Dibuat Seolah Dinas

Nasional
Putusan MK 2011 Jadi Alasan, Revisi UU Kementerian Negara Dinilai Bakal Temui Persoalan

Putusan MK 2011 Jadi Alasan, Revisi UU Kementerian Negara Dinilai Bakal Temui Persoalan

Nasional
Tolak Revisi UU MK, Mahfud: Bisa Ganggu Independensi Hakim

Tolak Revisi UU MK, Mahfud: Bisa Ganggu Independensi Hakim

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Muluskan Transisi Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo-Gibran

Revisi UU Kementerian Negara Muluskan Transisi Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com