Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keputusan Menkumham Terkait Golkar Dinilai Membahayakan Partai Politik

Kompas.com - 17/12/2014, 10:53 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat hukum tata negara, Margarito Kamis, menilai, keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang mengembalikan masalah dualisme kepemimpinan Partai Golkar ke internal partai tersebut sebagai suatu kesalahan besar. Menurut dia, keputusan itu membahayakan partai politik.

"Ini keputusan yang salah. Justru sangat membahayakan partai politik di Indonesia. Ini bisa jadi preseden buruk," kata Margarito saat dihubungi, Selasa (16/12/2014).

Menurut Margarito, seharusnya Kemenkumham mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 2/2008 yang telah diubah menjadi UU Nomor 2/2011 tentang Partai Politik. Dalam UU itu, kata dia, penolakan terhadap pengurus DPP bisa dilakukan jika kubu yang menolak berjumlah dua pertiga dari total peserta pada forum tertinggi, yakni Munas IX. Penolakan tersebut, menurut dia, tidak terjadi dalam Munas IX Partai Golkar di Bali yang menetapkan Aburizal Bakrie kembali menjabat sebagai ketua umum. Semua peserta munas menerima kepengurusan yang disusun dan disahkan dalam munas tersebut.

Menurut Margarito, tidak ada alasan bagi kubu Agung Laksono cs untuk menggelar munas tandingan di Jakarta.

"Kalau ada 20 orang saja tidak senang, dia bisa ajak kawan-kawannya bikin munas tandingan. Makanya, ini ancaman bagi ketatanegaraan, khususnya bagi partai politik. Kalau begini, nanti makin banyak partai yang akan pecah," ujarnya.

Konflik internal Golkar memunculkan dualisme kepemimpinan setelah kubu Aburizal dan kubu Agung Laksono mengadakan munasnya masing-masing. Menkumham Yasonna H Laoly sebelumnya mengatakan, Kementerian Hukum dan HAM menyimpulkan untuk mengembalikan penyelesaian dualisme kepemimpinan Golkar ke internal partai tersebut. 

Pemerintah menilai bahwa munas yang digelar dua kubu di internal Golkar adalah sah. Dengan keputusan ini, kepengurusan Golkar yang diakui pemerintah saat ini adalah kepengurusan lama yang di dalamnya mencatat Aburizal Bakrie, Agung Laksono, dan Priyo Budi Santoso sebagai pengurus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com