Ada harapan
Irman menanggapi sindiran terhadap parlemen. Ia mengatakan, publik perlu mengapresiasi langkah politik di DPR yang telah berdamai pada Jumat (5/12). Manuver politik saling kunci satu sama lain telah berakhir.
Kedua kubu koalisi sama-sama menyepakati pengesahan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Dengan demikian, pembagian kursi pimpinan alat kelengkapan DPR bisa berjalan proporsional.
Dalam kesempatan lain, Irman justru lebih banyak menegaskan posisi DPD di tengah gonjang-ganjing DPR. Menurut dia, DPD bisa menetralkan kebuntuan kritis antara Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih. Berbagai agenda politik nasional yang melibatkan parlemen dimediasi DPD agar berlangsung lancar.
Parlindungan juga menggarisbawahi peran DPD yang tetap berjalan ketika DPR berada di jalan buntu. ”Saat DPR tidak bisa rapat dengan pemerintah, DPD telah rapat dengan enam menteri dan sejumlah lembaga pemerintah,” ujar Parlindungan.
Masih ada harapan untuk DPR di masa sidang mendatang. Pengesahan UU MD3 di akhir masa sidang 2014 merupakan langkah tepat mengakhiri konflik. Selanjutnya seperti kata O Silalahi saja. Kita lihat DPR tahun 2015. (Agnes Theodora)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.