Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inkonsistensi Aburizal Bakrie Disesalkan, tetapi Juga Disyukuri

Kompas.com - 10/12/2014, 11:08 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar versi Musyawarah Nasional (Munas) IX Jakarta, Agus Gumiwang Kartasasmita, menganggap Aburizal Bakrie tidak konsisten. Hal itu sebagai tanggapan atas pernyataan Aburizal yang berbalik mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

"Akhirnya sekarang kita bisa melihat tipe dan karakter Ical (Aburizal) sebagai pribadi. Begitu mudahnya berubah sikap dari satu posisi ke posisi lainnya," kata Agus di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (10/12/2014).

Agus mengungkapkan, dirinya bersyukur karena Aburizal kini memilih sikap yang tepat dengan mendukung Perppu Pilkada. Namun, ia menganggap perubahan sikap Aburizal yang relatif cepat juga itu akan membahayakan Partai Golkar. Menurut Agus, inkonsistensi Aburizal menjadi bukti bahwa Ketua Umum Partai Golkar hasil munas di Bali itu tak layak memimpin kembali Partai Golkar. Terlebih, Golkar merupakan partai yang memiliki jumlah kursi signifikan di parlemen sehingga mampu memengaruhi arah sebuah kebijakan.

"Saya kira risikonya terlalu besar kalau orang seperti itu memimpin parpol. Tapi alhamdulillah, akhirnya Ical dibukakan mata hatinya mendukung (perppu) pilkada langsung," ujarnya.

Dalam Munas IX Partai Golkar di Bali, Aburizal menyatakan menolak perppu tentang pemilihan kepala daerah (pilkada). Semalam, ia berubah sikap dan menyatakan mendukung Perppu Pilkada. Dalam akun Twitter-nya, Aburizal menjelaskan kronologi mengenai alasan Partai Golkar versi Munas Bali yang kini mendukung Perppu Pilkada.

Aburizal mengakui memang ada kesepakatan yang dibuat oleh enam partai untuk mendukung Perppu Pilkada. Kesepakatan itu juga mencakup kerja sama keenam partai tersebut dalam menentukan kepemimpinan di Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat.

Perubahan sikap itu terjadi beberapa hari setelah Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menganggap Partai Golkar ingkar janji. Dalam akun Twitter-nya, SBY merasa Golkar telah ingkar karena sudah meneken kesepakatan bahwa semua fraksi Koalisi Merah Putih di DPR akan mendukung Perppu Pilkada.

SBY juga mengaku memegang nota kesepakatan bersama enam partai politik pada 1 Oktober 2014 untuk mendukung perppu tersebut. Nota kesepakatan itu, menurut SBY, ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, dan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

Nasional
Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nasional
KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Nasional
Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Nasional
Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Nasional
Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Nasional
Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Nasional
Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com