Menurut Rio, arahan Presiden itu ditujukan supaya pemerintah tak terjebak dalam permasalahan yang terjadi di parlemen.
"Bukan pemerintah tidak mau berdialog dengan DPR, melainkan ini karena antar-anggota DPR tidak sinkron. Pemerintah merasa bagaimana saya bisa bekerja kalau DPR masih terbelah," kata Rio, saat dihubungi, Senin (24/11/2014).
Menurut Rio, pemerintah memang tak perlu masuk dalam permasalahan yang terjadi di parlemen. Ia menambahkan, Fraksi Partai Nasdem juga tidak akan hadir dalam semua rapat pengambilan keputusan di DPR sampai revisi Undang-Undang MD3 selesai.
"Setelah UU MD3 selesai direvisi, semua pasti akan bekerja efektif. Jadi, surat yang dibuat Seskab (Sekretaris Kabinet) bukan tanpa ada kondisi sebelumnya," kata Rio.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengakui adanya larangan bagi para menteri dan pejabat terkait untuk menghadiri rapat-rapat dengan DPR. Jokowi menegaskan, pemerintah baru akan menghadiri undangan rapat apabila DPR sudah bersatu.
"Nanti, kalau Dewan sudah rampung. Kan juga baru, kan baru kerja sebulan dipanggil-panggil apanya," kata Jokowi di Istana Bogor, Senin.
Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut menuturkan, pemerintah hanya tidak ingin keliru jika datang pada rapat DPR pada saat masih ada polemik di lembaga tersebut. Perdamaian antara kubu Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat masih berproses dengan merevisi UU No 17/2014 tentang MD3.
"Biar di sana sudah rampung, sudah selesai, baru (hadiri undangan)," ujar Jokowi.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly hari ini tidak hadir dalam rapat dengar pendapat antara panitia pelaksana pemilihan pimpinan KPK dan Komisi III DPR RI. Alasan yang disampaikan kepada DPR ialah karena ia mengikuti rapat kerja kabinet di Istana Negara.
Adapun Menteri BUMN Rini M Soemarno meminta kepada DPR untuk sementara waktu tidak mengundang jajaran pejabat BUMN untuk melakukan rapat dengar pendapat. Permintaan Rini itu disampaikan melalui sebuah surat yang dilayangkan ke DPR, Kamis (20/11/2014).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.