Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saatnya Era Birokrasi Priyayi Berakhir

Kompas.com - 16/11/2014, 17:32 WIB

Birokrat melayani

Menjawab keluhan tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, sudah saatnya era birokrasi priyayi atau lebih suka dilayani ketimbang melayani berakhir.

"Sudah saatnya birokrasi pemerintahan mengedepankan prinsip merakyat dan melayani dimana para birokrat bukan minta dilayani tapi harus melayani, bukan dihormati tapi menghormati," katanya.

Menurut politisi Partai Hanura itu, saat ini merupakan era baru dimana para birokrat harus dituntut menjemput bola dan rajin turun ke lapangan untuk mengetahui kondisi yang sebenarnya.

"Sudah saatnya model-model kepemimpinan yang merakyat, merespons cepat persoalan serta memangkas rantai birokrasi yang panjang diberlakukan," kata Yuddy.

Yuddy mengakui masih banyak mendapat laporan birokrasi saat ini kurang melayani, tidak ramah, berbelit-belit sehingga menyebabkan iklim investasi tidak kondusif. Oleh sebab itu, era revolusi mental yang dicanangkan Presiden Joko Widodo merupakan momentum untuk melakukan reformasi birokrasi.

Ia mengatakan, rumitnya birokrasi menyebabkan pandangan yang tidak baik di masyarakat kepada pemerintah. Ke depan sedapat mungkin tidak ada lagi keluhan masyarakat dan kepada pegawai dituntut agar dapat bekerja dan melayani dengan baik.

Yuddy mengatakan, salah satu amanat yang diberikan Presiden Joko Widodo kepadanya adalah mempercepat reformasi birokrasi di Tanah Air.

Laporkan

Deputi Pelayanan Publik Kemenpan-RB Mirawati Sudjono mengajak masyarakat untuk melaporkan pelayanan publik bermasalah yang dilakukan instansi pemerintah sebagai upaya perbaikan.

"Kadang masyarakat terlalu pemaaf ketika menerima pelayanan publik yang jelek tidak mau melaporkan. Padahal itu perlu dilakukan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan," kata dia.

Menurut Mirawati, kecenderungan yang terjadi masyarakat tidak mengadu ketika memperoleh layanan publik yang tidak memuaskan disebabkan tidak ada akses hendak melapor kemana. Akhirnya dibiarkan saja.

"Untuk mengantisipasi tidak adanya sarana pengaduan, Kemenpan-RB telah mengeluarkan Peraturan Menpan-RB no 24 tahun 2014 yang mewajibkan instansi pemerintah harus menyediakan layanan pengaduan," katanya.

Ia mengatakan, jika pelayanan publik tidak baik jangan dibiarkan saja dan harus terus diperbaiki dimana salah satu sarananya adalah layanan pengaduan. Bukan berarti ketika pengaduan banyak pertanda layanan yang diberikan tidak baik.

Ia mengingatkan, penyelenggara layanan publik jangan merasa benar sendiri dan tidak mau menerima masukan karena yang mengukur kualitas pelayanan adalah masyarakat yang dilayani.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Sebut Susunan Pansel Capim KPK Diumumkan Juni

Jokowi Sebut Susunan Pansel Capim KPK Diumumkan Juni

Nasional
Jokowi Pastikan Stok Beras Aman Jelang Idul Adha

Jokowi Pastikan Stok Beras Aman Jelang Idul Adha

Nasional
Ketua KPK Tak Masalah Capim dari Polri dan Kejagung Asal Berintegritas

Ketua KPK Tak Masalah Capim dari Polri dan Kejagung Asal Berintegritas

Nasional
KPU Sebut Klaim Perindahan Suara PPP di Papua Pegunungan Tak Konsisten

KPU Sebut Klaim Perindahan Suara PPP di Papua Pegunungan Tak Konsisten

Nasional
Utak-atik Masa Jabatan Hakim Konstitusi lewat Revisi UU MK Dinilai Upaya Menawan Independensi MK

Utak-atik Masa Jabatan Hakim Konstitusi lewat Revisi UU MK Dinilai Upaya Menawan Independensi MK

Nasional
Buka Masa Persidangan V DPR RI, Puan Imbau Anggota Laksanakan Tugas Konstitusional dengan Optimal

Buka Masa Persidangan V DPR RI, Puan Imbau Anggota Laksanakan Tugas Konstitusional dengan Optimal

Nasional
Eko Patrio Mengaku Kaget Disiapkan PAN Jadi Menteri

Eko Patrio Mengaku Kaget Disiapkan PAN Jadi Menteri

Nasional
Bela Nurul Ghufron, Alex Marwata Yakin Tak Ada Pelanggaran Etik

Bela Nurul Ghufron, Alex Marwata Yakin Tak Ada Pelanggaran Etik

Nasional
Interupsi PKS di Rapat Paripurna: Makan Siang-Susu Gratis Harus Untungkan Petani, Bukan Penguasa

Interupsi PKS di Rapat Paripurna: Makan Siang-Susu Gratis Harus Untungkan Petani, Bukan Penguasa

Nasional
Jokowi Puji RS Konawe yang Dibangun Pakai Uang Pinjaman

Jokowi Puji RS Konawe yang Dibangun Pakai Uang Pinjaman

Nasional
Sikap Politik PKS di Dalam atau Luar Pemerintah Ditentukan Majelis Syuro Bulan Depan

Sikap Politik PKS di Dalam atau Luar Pemerintah Ditentukan Majelis Syuro Bulan Depan

Nasional
Penembak Danramil Aradide Diketahui Sudah Bergabung ke OPM Kelompok Osea Satu Boma Setahun

Penembak Danramil Aradide Diketahui Sudah Bergabung ke OPM Kelompok Osea Satu Boma Setahun

Nasional
Disebut Bakal Jadi Dewan Pertimbangan Agung, Jokowi: Saya Masih Jadi Presiden sampai 6 Bulan Lagi, Lho

Disebut Bakal Jadi Dewan Pertimbangan Agung, Jokowi: Saya Masih Jadi Presiden sampai 6 Bulan Lagi, Lho

Nasional
Menkes Sebut Tak Ada Penghapusan Kelas BPJS, Hanya Standarnya Disederhanakan

Menkes Sebut Tak Ada Penghapusan Kelas BPJS, Hanya Standarnya Disederhanakan

Nasional
Baleg Rapat Pleno Revisi UU Kementerian Negara Siang Ini, Mardani: Kaget, Dapat Undangan Kemarin

Baleg Rapat Pleno Revisi UU Kementerian Negara Siang Ini, Mardani: Kaget, Dapat Undangan Kemarin

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com