Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setya Novanto Minta Polisi Kabulkan Penangguhan Penahanan Pemerasnya

Kompas.com - 11/11/2014, 18:38 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPR Setya Novanto mendatangi kantor Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2014). Setya meminta agar aparat kepolisian mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh keluarga aktivis mahasiswa yang melakukan tindakan pemerasan terhadapnya.

Setya menjelaskan, beberapa waktu lalu dirinya sempat diperas oleh oknum aktivis dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Para aktivis itu meminta sejumlah uang, yang apabila tidak diserahkan maka mereka mengancam akan terus melakukan aksi demonstrasi.

Tindakan pemerasan itu rupanya membuat politisi Partai Golkar itu gerah sehingga dirinya melaporkan perbuatan itu ke aparat kepolisian agar dilakukan tindakan.

Sepekan kemudian, dua orang yang diduga pelaku pemerasan ditangkap di kawasan Pasar Festival, Jakarta Selatan. “Setelah ditangkap, pihak keluarga mendatangi saya. Mereka meminta maaf kepada saya,” kata Setya.

Tak hanya itu, menurut dia, permintaan maaf juga datang dari Ketua Umum PB HMI Arif Rosyid. Ia mengatakan, beberapa waktu lalu Arif sempat mendatangi kantornya untuk memberikan jaminan terhadap kedua aktivis yang diketahui berinisial ML (20) dan E (27).

“Mereka yang sudah lama ditahan ini tentunya untuk lain kali tidak melakukan hal-hal yang mendemo saya berkali-kali. Hal ini sering dilakukan dan kali inilah yang mungkin saya tidak bisa menoleransi atas pernyataan mereka,” kata Setya.

Pantauan di lokasi, setelah tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Setya langsung disambut oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Wahyu Hadiningrat. Setya lantas masuk ke dalam ruangan Wahyu untuk meminta agar aparat kepolisian mengabulkan penangguhan penahanan yang telah diajukan sebelumnya.

“(Soal penangguhan) tentu saya percayakan kepada pihak kepolisian. Karena itu, sudah ada jaminan HMI dan keluarga dan juga kelakuan baik yang mereka lakukan, mereka betul-betul menyadari apa yang menjadi kekurangannya maka tentu kesalahannya saya maafkan,” ujarnya.

Sementara itu, Wahyu menegaskan bahwa upaya penangguhan penahanan ini bukanlah upaya pembebasan terhadap kedua pelaku. Proses peradilan terhadap kedua tersangka akan tetap dilakukan.

Kedua tersangka saat ini telah disangka dengan pasal pemerasan serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Penerapan UU ITE lantaran tindakan pemerasan dilakukan melalui telepon seluler.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com