JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat hukum tata negara, Refly Harun, mengatakan, jaksa agung yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo harus bisa meredam kecemburuan dan rivalitas antara kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Refly, komunikasi antara kejaksaan dan KPK tidak berlangsung secara baik.
"Cenderung ada rivalitas dan kecemburuan antara kepolisian, kejaksaan, dan KPK," ujar Refly seusai menghadiri diskusi Forum Wartawan Kejaksaan Agung dengan tema "Menanti Jaksa Agung Pilihan", di Restoran Gado-Gado Boplo, Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2014).
Menurut Refly, ada dua faktor utama yang menjadi dasar kecemburuan antara kejaksaan dan KPK. Faktor pertama adalah soal gaji. Gaji pegawai KPK dianggap lebih tinggi dibanding gaji pegawai di kejaksaan. Kedua, soal apresiasi lembaga. Masyarakat dinilai lebih mengapresiasi KPK dibanding kejaksaan dalam tindak pemberantasan korupsi.
"Tes terbesar itu apresiasi publik. Dan, apresiasi masyarakat lebih ke KPK," ucap Refly.
Refly mengimbau, jaksa agung terpilih nantinya harus bisa membangun komunikasi yang baik dengan pimpinan KPK. Jaksa agung harus mempunyai semangat dan komitmen dalam pemberantasan korupsi.
"Jika pimpinan Kejaksaan Agung dan KPK punya komitmen yang sama (memberantas korupsi), itu akan lebih mudah komunikasinya," kata Refly.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.