Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Romahurmuziy Perintahkan DPW Tak Hadiri Muktamar Kubu Suryadharma

Kompas.com - 28/10/2014, 21:46 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum DPP PPP hasil Muktamar VIII Surabaya, M Romahurmuziy, menginstruksikan agar semua pimpinan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP untuk tidak menghadiri Muktamar VIII yang akan dilaksanakan kubu Suryadharma Ali pada 30 Oktober mendatang. Menurut dia, hasil muktamar yang sah adalah yang digelarnya di Surabaya pada 15-18 Oktober lalu.

"Karena itu, saya selaku Ketum menyerukan seluruh kader dan fungsionaris PPP untuk tetap di tempatnya masing-masing," kata Rommy, saat menggelar rapat pimpinan nasional di Hotel Crown Jakarta, Selasa (28/10/2014).

Rommy beralasan, pengurus harian DPP PPP hasil Muktamar Surabaya telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada hari ini. Pengesahan ini juga menjadi legitimasi bahwa konflik di internal PPP sudah selesai.

"Pengesahan ini juga sekaligus meniadakan rencana pelaksanaan Muktamar 30 Oktober 2014 karena tidak memiliki legitimasi hukum maupun organisasi yang dibenarkan menurut peraturan perundangan maupun AD/ART PPP," ujarnya.

Lebih jauh, ia menginstruksikan kepada semua DPW untuk menggelar rapat pimpinan wilayah pada 30 Oktober mendatang. Adapun agenda rapimwil itu ialah melanjutkan dan menindaklanjuti hasil Muktamar Surabaya dan sekaligus melakukan penegasan tidak adanya muktamar di Jakarta.

"(Rapimwil) akan dihadiri seluruh sekretaris dewan pimpinan cabang se-Indonesia dengan dihadiri pengurus harian DPP," kata Rommy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com