JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla melarang pembangunan kantor untuk kementerian baru. Menurut Kalla, kementerian-kementerian yang baru masih bisa memanfaatkan gedung pemerintah yang ada.
"Berkantor di kantor yang ada, tidak boleh bangun kantor baru," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (27/10/2014).
Kalla mencontohkan kantor untuk Menteri Koordinator Kemaritiman yang bisa memanfaatkan kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Kan kantor kelautan di situ gede amat, diambil saja satu tingkat, dua tingkat, selesai," ucap Kalla.
Demikian juga dengan Kementerian Pekerjaan Umum serta Kementerian Perumahan Rakyat yang digabung menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
"Tentu digabung ulang, dulu kan ada satu, mungkin ada satu dirjen dua dirjen tambahan," kata dia.
Instruksi yang sama disampaikan Kalla terkait dengan kantor Kementerian Riset dan Teknologi yang berubah menjadi Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
"Ada kementerian riset kan ada besar sekali kantornya," sambung Kalla.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.