Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Munas PBNU Akan Sampaikan Rekomendasi untuk Jokowi-JK

Kompas.com - 23/10/2014, 18:31 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama akan segera menggelar Musyawarah Nasional pada 1-2 November 2014. Acara yang akan diselenggarakan di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, itu antara lain bertujuan memberikan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Salah satu hal yang akan menjadi rekomendasi adalah masalah kemiskinan.

"Ekonomi sekarang ini, yang tumbuh semakin tumbuh, yang miskin semakin miskin. Masih ada sekitar 30 juta yang miskin banget dan itu mayoritas warga NU," kata Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj dalam konferensi pers di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2014).

Selain itu, akan diberikan pula rekomendasi untuk mengantisipasi gerakan Islam radikal, seperti Islamic State in Iraq and Syiria (ISIS) atau Negara Islam di Irak dan Suriah. "ISIS, dengan tidak ragu-ragu, kita menolak dan mengutuk. Meskipun katanya mereka ingin membangun islam sentral, tapi dengan menggunakan kekerasan. Sudah ribuan korban jatuh," ujar Aqil.

Aqil mengatakan, saat ini surat audiensi sudah disampaikan kepada Jokowi. Dalam audiensi itu, undangan untuk menghadiri Munas akan disampaikan. "Kalau ke Pak JK, sudah bertemu. Sudah saya sampaikan langsung," ujar dia.

Aqil berharap presiden dan wakil presiden yang baru saja dilantik ini bisa menghadiri Munas PBNU. Dengan begitu, rekomendasi yang diberikan bisa disampaikan langsung kepada keduanya untuk segera dapat dikerjakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com