Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Terbelah Dua, Pemilihan Pimpinan Komisi "Deadlock"

Kompas.com - 23/10/2014, 13:13 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Pemilihan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya di Dewan Perwakilan Rakyat kembali menemui jalan buntu. Pasalnya, fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat, yakni Fraksi PDI Perjuangan, PKB, Hanura, Nasdem, dan PPP belum juga menyerahkan susunan anggota komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya.

Padahal, sesuai Tata Tertib DPR Pasal 271 (c), penyerahan daftar anggota komisi dan alat kelengkapan dewan harus dilakukan paling lambat 1 x 24 jam sejak sidang paripurna penetapan. Sementara itu, sidang paripurna penetapan telah digelar pada Selasa (21/10/2014).

Dalam sidang paripurna tersebut disahkan anggota komisi dan alat kelengkapan dewan dari semua fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih, yakni Fraksi Golkar, Gerindra, PKS, PAN, dan Demokrat.

Pada sidang paripurna yang digelar Kamis (23/10/2014), penetapan anggota komisi dari Fraksi Koalisi Indonesia Hebat juga belum dilakukan.

"Dalam forum lobi belum ada titik temu menyangkut pemilihan pimpinan alat kelengkapan dewan," kata anggota Fraksi PDI-P, Pramono Anung, di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (23/10/2014).

Pramono menjelaskan, pihaknya sangat terbuka dengan mekanisme musyawarah mufakat agar pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan dibagi secara proporsional. Hanya, kubu fraksi Koalisi Merah Putih, kata dia, tetap tidak ingin mengakomodasi keinginan tersebut.

"Kami sebenarnya mau selama di tiap alat kelengkapan dewan ada pimpinan, tapi mereka belum memberikan itu," ujar Pramono.

Menurut Pramono, pemilihan pimpinan komisi tidak akan sah tanpa kehadiran lima fraksi Koalisi Indonesia Hebat. Hal itu merujuk Pasal 284 Tata Tertib DPR bahwa keputusan berdasarkan suara terbanyak adalah sah apabila diambil dalam rapat yang dihadiri oleh anggota dan unsur fraksi.

Pramono menambahkan, pemilihan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan menemui jalan buntu karena posisi fraksi di DPR terbagi dua. Fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih tidak lagi dominan setelah bergabungnya Fraksi PPP ke dalam fraksi Koalisi Indonesia Hebat.

"Kami berharap ada musyawarah agar tidak terlalu lama karena semua tidak sah jika tidak lebih dari lima fraksi. Posisi mereka sekarang terkunci," ucapnya.

Ditemui terpisah, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memberikan pandangan yang berbeda. Ia menganggap pemilihan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan bisa tetap berjalan tanpa harus menunggu ditetapkannya anggota komisi dan alat kelengkapan dewan dari fraksi Koalisi Indonesia Hebat.

Politisi PKS itu menegaskan, waktu untuk menyerahkan dan menetapkan anggota komisi telah lewat dari batas yang ditentukan Tata Tertib DPR. Ia menganggap fraksi dari Koalisi Indonesia Hebat tak ingin menempatkan anggotanya di tiap komisi dan alat kelengkapan dewan.

"Namanya sudah ada di kantong mereka, tapi mereka belum mau memberikan. Berarti mereka enggak mau masuk sebagai anggota komisi. Enggak perlu nunggu 10 fraksi karena yang disahkan (dalam sidang) paripurna hanya lima fraksi," pungkas Fahri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com