Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Profil Danpaspampres Baru Pilihan Jokowi

Kompas.com - 22/10/2014, 08:21 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Mayjen TNI Andika Perkasa resmi dilantik menjadi Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) menggantikan posisi Mayjen TNI Doni Monardo yang dipromosikan menjadi Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD. Penunjukan menantu mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), AM Hendropriyono, itu atas permintaan Presiden Joko Widodo.  Andika lahir di Bandung pada 21 Desember 1964. Sebelum menjadi Danpaspampres, Andika bertugas sebagai Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI AD sejak 22 November 2013. Kariernya di TNI dimulai pada 1987, sebagai Komandan Peleton Kopassus. Pada tahun yang sama, ia dipromosikan menjadi Komandan Unit 3 Grup 2 Kopassus.

Hampir sebagian besar karier Andika dihabiskan di Kopassus. Ia antara lain pernah menjadi Dansub Tim 2 Detasemen 81 Kopassus (1991), Den 81 Kopassus (1995), Danden-621 Yon 52 Grup 2 Kopassus (1997), Pama Kopassus (1998), dan Pamen Kopassus (1998).

Pada tahun 2000, ia kembali dipromosikan menjadi Kasi Jianstra Hankam Departemen Pertahanan, lalu menjadi Kasi Sun Sub Dit Jaklak Dephan (2001), Pamen Mabes AD (2001), Danyon 32 Grup 3/Sandha Kopassus (2002), Kasi Intel Rem 051/WKT Dam Jaya (2002), dan Pabandya A-33 Direktorat A Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI (2002). Ia bertugas cukup lama di BAIS, yakni selama enam tahun.

Pada 2005, Andika sempat dipromosikan menjadi Pamen BAIS. Baru pada 2008, Andika diangkat menjadi Pabandya 4 Fasdik Komando Pendidikan dan Latihan (Kodiklat), dan pada 2011 ia diangkat menjadi Komandan Rindam Jaya. Melati tiga di pundaknya bertahan hingga 2012.

Setelah menjadi Danrindam Jaya, ia kembali dipromosikan menjadi Komandan Korem 023/KS Sibolga, Sumatera Utara, hingga pada akhirnya diangkat menjadi Kadispen TNI AD. Posisi itulah yang akhirnya mengantar Andika memperoleh bintang di pundaknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com