Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bentara Budaya Meraih Anugerah Adhikarya Rupa 2014

Kompas.com - 14/10/2014, 20:34 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com 
— Bentara Budaya, lembaga kebudayaan milik perusahaan media Grup Kompas-Gramedia (KG), Senin (13/10/2014), memperoleh penghargaan bidang kebudayaan dan ekonomi kreatif Anugerah Adhikarya Rupa 2014 dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf).

Bersama Bentara Budaya, ada 14 institusi, individu, grup seniman/kolektif, dan event yang bergerak dalam pengembangan seni rupa dan karya kreatif memperoleh penghargaan serupa.

"Saya senang sekali kriteria yang ditetapkan tim penilai yang menyebut empat kategori penerima anugerah ini yaitu individu seniman dan kritikus seni, grup seniman/kolektif yang bekerja untuk seni rupa, institusi, dan event seni rupa yang semuanya berperan memberi nilai tambah terhadap perkembangan seni rupa di Indonesia," kata Menteri Parekraf Mari Elka Pangestu, saat memberikan pidato penghargaan kepada 15 individu, grup seniman, institusi, dan event seni rupa di Gedung Sapta Pesona, Kementerian Parekraf, Jakarta.

Mari mengatakan, setidaknya dalam tiga tahun terakhir ini, ia mencatat perkembangan seni rupa kita tidak hanya tumbuh di lingkup nasional, tetapi juga memperoleh apresiasi dan perhatian publik internasional. Ia juga percaya bahwa gen manusia Indonesia adalah gen manusia kreatif.

Selain piagam serta trofi, semua penerima penghargaan memperoleh uang apreasiasi senilai Rp 25 juta.

Anugerah tahunan yang diberikan sejak 2013 itu (tahun lalu hanya dua penerima) diseleksi dari 140 individu lebih dan puluhan institusi serta event kesenian yang disaring oleh lima anggota tim penilai, yaitu Agus Dermawan T, Aminuddin TH Siregar (Ucok), Farah Wardani, I Gede Ardika, dan Watie Moerani Santoso.

Ke-15 penerima penghargaan itu adalah institusi Bentara Budaya (Hariadi Saptono-Jakarta), Rumah Seni Cemeti (Mella Jaarsma-Yogyakarta), Selasar Sunaryo Art Space (Sunaryo, Bandung), dan Agung Ray Museum of Art (ARMA/Agung Ray-Bali).

Sedangkan kategori kelompok/grup yang memperoleh anugerah adalah Kelompok Seni Rupa Jendela (Jumaldi Alfi-Yogyakarta) dan Ruang Rupa (Ade Darmawan-Jakarta).

Sedangkan event seni rupa adalah ArtJog (Satriagama Rakanseta-Yogyakarta), Inacraf (Rudi Lengkong-Jakarta), serta Pasar Seni ITB (AD Pirous-Bandung).

Selanjutnya, individu seniman/kritikus seni rupa adalah FX Harsono, F Widayanto, Carla Bianpoen, Bambang Bujono (semua di Jakarta), Tisna Sanjaya (Bandung), serta Heri Dono (Yogyakarta).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Sidang Ke-33 CCPCJ Wina, Kepala BNPT Ajukan 3 Pendekatan untuk Tangani Anak Korban Tindak Pidana Terorisme

Di Sidang Ke-33 CCPCJ Wina, Kepala BNPT Ajukan 3 Pendekatan untuk Tangani Anak Korban Tindak Pidana Terorisme

Nasional
KNKT Pastikan PO Bus yang Dipakai SMK Lingga Kencana Depok Tak Berizin

KNKT Pastikan PO Bus yang Dipakai SMK Lingga Kencana Depok Tak Berizin

Nasional
Polri Bidik Pengusaha Bus Jadi Tersangka Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana

Polri Bidik Pengusaha Bus Jadi Tersangka Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana

Nasional
KPU Siapkan TPS Lokasi Khusus untuk Pilkada 2024

KPU Siapkan TPS Lokasi Khusus untuk Pilkada 2024

Nasional
Revisi UU MK, Usul Hakim Konstitusi Minta 'Restu' Tiap 5 Tahun Dianggap Konyol

Revisi UU MK, Usul Hakim Konstitusi Minta "Restu" Tiap 5 Tahun Dianggap Konyol

Nasional
Deretan Sanksi Peringatan untuk KPU RI, Terkait Pencalonan Gibran sampai Kebocoran Data Pemilih

Deretan Sanksi Peringatan untuk KPU RI, Terkait Pencalonan Gibran sampai Kebocoran Data Pemilih

Nasional
DPR Berpotensi Langgar Prosedur soal Revisi UU MK

DPR Berpotensi Langgar Prosedur soal Revisi UU MK

Nasional
Bus yang Alami Kecelakaan di Ciater Hasil Modifikasi, dari Normal Jadi 'High Decker'

Bus yang Alami Kecelakaan di Ciater Hasil Modifikasi, dari Normal Jadi "High Decker"

Nasional
KPU Tegaskan Caleg DPR Terpilih Tak Akan Dilantik jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg DPR Terpilih Tak Akan Dilantik jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Dirjen Kementan Mengaku Diminta Rp 5 Juta-Rp 10 Juta Saat Dampingi SYL Kunker

Dirjen Kementan Mengaku Diminta Rp 5 Juta-Rp 10 Juta Saat Dampingi SYL Kunker

Nasional
LPSK Minta Masa Kerja Tim Pemantau PPHAM Berat Segera Diperpanjang

LPSK Minta Masa Kerja Tim Pemantau PPHAM Berat Segera Diperpanjang

Nasional
DPR Panggil Kemenkes dan BPJS Kesehatan Terkait Penghapusan Kelas

DPR Panggil Kemenkes dan BPJS Kesehatan Terkait Penghapusan Kelas

Nasional
WNI yang Umrah ke Tanah Suci Diminta Kembali Sebelum 23 Mei 2024

WNI yang Umrah ke Tanah Suci Diminta Kembali Sebelum 23 Mei 2024

Nasional
Baznas Janji Tak Ambil Keuntungan jika Dilibatkan Prabowo Jalankan Program Makan Siang Gratis

Baznas Janji Tak Ambil Keuntungan jika Dilibatkan Prabowo Jalankan Program Makan Siang Gratis

Nasional
Dukung World Water Forum di Bali, Holding RS BUMN IHC Siapkan Tim Medis hingga Mini ICU

Dukung World Water Forum di Bali, Holding RS BUMN IHC Siapkan Tim Medis hingga Mini ICU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com