Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Sibuk, Pansel Batal Serahkan Dua Calon Pimpinan KPK Hari Ini

Kompas.com - 13/10/2014, 14:19 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi batal menyerahkan dua nama calon pimpinan KPK kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Senin (13/10/2014). Menurut anggota Pansel, Farouk Muhammad, pihaknya batal menyerahkan dua nama itu karena jadwal Presiden yang padat.

"Semula hari ini, tapi tampaknya padat acara beliau (SBY)," kata Farouk melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Senin.

Sejauh ini, Pansel masih menunggu konfirmasi dari pihak Istana mengenai jadwal pertemuan dengan Presiden. Mengenai dua nama yang akan diserahkan kepada Presiden, Farouk mengatakan bahwa hal itu masih rahasia.

Menurut Jubir Pansel Imam Prasodjo, dua nama yang akan diserahkan kepada Presiden telah memenuhi dua kriteria, yakni kriteria normatif dan substantif. Secara normatif, menurut dia, kedua nama itu dianggap memenuhi kriteria pimpinan KPK, seperti yang diatur dalam Pasal 29 Undang-Undang tentang KPK.

"Di dalam undang-undang itu kan ada sejumlah prasyarat umum yang harus dipenuhi. Nah, dua calon ini dianggap memenuhi syarat," kata Imam.

Secara substantif, dua calon ini dianggap memiliki integritas, bukan merupakan partisan partai politik tertentu, dan memiliki kepemimpinan.

Sebelumnya, Pansel melakukan tes wawancara terhadap enam calon pimpinan KPK. Enam calon tersebut adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan Jamin Ginting, Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Busyro Muqqodas, anggota DPD 2009-2014 I Wayan Sudirta, jurnalis Tempo sekaligus pengacara Ahmad Taufik, Kepala Bidang Hubungan Internasional Sekretariat Kabinet Roby Arya Brata, dan pegawai Biro Perencanaan Anggaran KPK Subagio.

Dari enam calon tersebut, Pansel memilih dua nama untuk diserahkan ke Presiden, kemudian Presiden akan mengajukan dua nama tersebut mengikuti proses uji kelayakan di Dewan Perwakilan Rakyat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com