Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Kodok Ibnu Sukodok hingga Pelantikan Presiden

Kompas.com - 11/10/2014, 19:35 WIB

"Dari mana sumbernya?" saya mulai penasaran.

"Dari Guru Besar Universitas Indonesia Thamrin Amal Tamagola dalam konferensi pers Megawati Institute di kantor Megawati Institute, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, pada Rabu (8/10/2014)," sahut Juha.

Menurut Tamagola, SBY bisa saja melakukan manuver menjelang pelantikan Jokowi-JK sehingga pelantikan tersebut tidak jadi. Caranya ialah dengan mendorong acara pelantikan pada tanggal 20 Oktober baru dimulai pukul 19.00 WIB, kemudian dimolor-molor sampai pukul 23.59 WIB.

"Jika belum terjadi pelantikan sampai pukul 23.59 WIB, akan terjadi kekosongan pemimpin di Indonesia," ujar Thamrin dalam konferensi pers tersebut.

Dalam kondisi seperti itu, lanjutnya, SBY dapat mengeluarkan dekrit dengan mangatakan bahwa negara dalam keadaan darurat karena tidak adanya presiden dan wakil presiden. Dengan demikian, SBY dapat memperpanjang masa jabatannya.

"Inilah manuver buruk SBY yang kemungkinan besar didukung oleh KMP," katanya.

Thamrin mengingatkan rakyat Indonesia agar hati-hati dengan manuver SBY. Menurut dia, SBY susah dipercaya dan telah melakukan pembohongan. Tamagola mencontohkan, bagaimana kebohongan SBY ini terungkap dalam proses pengesahan UU Pilkada dan pemilihan pimpinan DPR dan MPR.

Thamrin menegaskan, jika skenario buruk SBY terjadi, maka hal yang dapat dilakukan adalah meyakinkan publik bahwa Jokowi-JK sudah sah menjadi presiden dan wakil presiden RI sejak ada keputusan KPU.

Menurut dia, keputusan KPU Nomor 535/KPTS/KPU/2014 telah memberikan legitimasi kepada Jokowi-JK sebagai presiden dan wakil presiden RI.

"Keputusan KPU merupakan syarat hakiki atau yang dibutuhkan sebagai legitimasi bahwa Jokowi-JK sudah layak menjadi presiden dan wapres, sedangkan pelantikan hanya acara seremonial yang dapat dikategorikan sebagai syarat yang mencukupi untuk memastikan Jokowi-JK sebagai pemimpin bangsa Indonesia," ujar Thamrin.

"Nggak usah paranoid begitu. Bukannya Ketua DPR dan MPR sudah menjamin pelantikan presiden dan wakil presiden bakal berlangsung aman?"

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto memastikan tidak ada rencana untuk menunda atau bahkan menghambat pelantikan Joko Widodo (Jokowi) sebagai presiden RI pada 20 Oktober 2014.

Itu ditegaskan Setya dalam konferensi pers seusai pertemuan pimpinan DPR/MPR/DPD dengan Jokowi di Jakarta, Jumat (10/10/2014). Hadir dalam acara itu Ketua MPR Zulkifli Hasan dan Ketua DPD RI Irman Gusman.

"Kita semua fraksi, tidak ada Koalisi Merah Putih (KMP), tidak ada Koalisi Indonesia Hebat (KIH), tetapi dengan semangat merah putih menuju Indonesia hebat," kata Setya di Jakarta, Jumat (10/10/2014).

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan juga mengatakan, tak mudah untuk memakzulkan presiden. "Kalau pemakzulan, dia (presiden) harus memiliki kesalahan yang melanggar konstitusi," kata Zulkifli saat ditemui di kantornya, Kamis, 9 Oktober 2014.

Pernyataan ini disampaikan Zulkifli guna menepis isu tentang pemakzulan terhadap Joko Widodo atau Jokowi setelah dilantik menjadi presiden pada 20 Oktober nanti. Untuk memakzulkan presiden, kata Zulkifli, DPR harus mengajukan usulannya kepada MPR. Setelah itu, perkara pemakzulan dibawa ke Mahkamah Konstitusi untuk mendapat rekomendasi.

"Sudah clear, kan?" tanya saya kepada dua sahabat saya.
"Iya, tapi tetap perlu kita kawal," kata Don.
"Untuk memastikan bahwa tanggal 20 Oktober 2014 presiden dan wakil presiden terpilih dilantik resmi," sambung Juha.
"Semoga. Kita berupaya dan berdoa untuk Indonesia yang lebih baik," saya pun mengajak salaman keduanya.
"Ngusir nih?" canda Don saat menerima uluran tangan saya.
"Iya, sudah malam. Ada yang hendak saya perbincangkan dengan istri saya di kamar."
"Baiklah. Kalau boleh nitip tema, baiknya kalian perbincangkan mengenai bagaimana mendapatkan keturunan di usia senja," canda Don.

Kami pun terbahak lepas, selepas doa-doa yang kami panjatkan untuk kebaikan negeri ini. Semoga tidak ada kejadian yang membuat negeri ini porak poranda oleh nafsu para pemimpin yang haus kekuasaan.

@JodhiY

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com