JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat mewajibkan tiap anggotanya yang duduk di DPR untuk membayar iuran bulanan. Uang iuran itu digunakan untuk menutupi biaya operasional fraksi di parlemen.
"Iya, ada iuran bulanan," kata Sekretaris Fraksi Partai Demokrat di DPR, Didik Mukriyanto, saat dikonfirmasi Jumat (3/10/2014) di Komplek Gedung Parlemen, Jakarta.
Didik tak menyebut besarnya iuran yang harus dibayar tiap anggota DPR dari Fraksi Demokrat. Alasannya karena anggota DPR periode 2014-2019 baru saja dilantik beberapa hari lalu. Meski demikian, ia menuturkan bahwa pada periode 2009-2014, tiap anggota Fraksi Demokrat di DPR dibebankan iuran wajib perbulan sebesar Rp 7,5 juta.
Jumlah iuran yang harus dibayar itu kemungkinan berubah karena anggota Fraksi Demokrat saat ini hanya 61 orang dari jumlah anggota periode sebelumnya sebanyak 148 orang.
"Untuk keperluan operasional. Kalau (periode) kemarin iurannya segitu (Rp 7,5 juta) dengan anggota 148 orang, sekarang kan anggota kita lebih sedikit," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.