JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Amanat Nasional (PAN) menegaskan tidak berubah sikap dan akan tetap bersama Koalisi Merah Putih dalam pemilihan pimpinan DPR periode 2014-2019. Setelah pelantikan anggota DPR, proses selanjutnya, yakni memilih satu ketua dan empat wakil ketua DPR.
"PAN berhikmat berada di Koalisi Merah Putih (KMP). Dasarnya sesuai dengan platform PAN, yakni berada di luar maupun di dalam pemerintahan sama mulianya," kata Ketua DPP PAN Viva Yoga Mauladi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2014), seperti dikutip Antara.
Menurut Viva, berhikmat di KMP merupakan langkah politik PAN yang telah diputuskan DPP PPP.
"Tidak ada politik balas dendam karena parpol itu adalah penjelmaan kekuataan rakyat. Masyarakat Indonesia, masyarakat plural. Jadi parpol yang lolos ke DPR berhak bicara atas nama rakyat sebagai sarana pelaksanaan demokrasi," kata Viva.
Selain itu, kata dia, sikap PAN tersebut bukan dalam rangka dan upaya untuk merongrong pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla nantinya.
"Justru tingkatkan check and balances dan berdemokrasi dan keputusan di parlemen menjadi lebih baik," katanya.
Ketika disinggung Koalisi Indonesia Hebat yang tengah merayu PAN untuk keluar dari KMP, Viva menegaskan, wacana itu tidak ada sama sekali.
"PAN tidak membatasi diri berkomunikasi dengan parpol lain, tapi keputusan dan kebijkan PAN adalah berhikmat di KMP," tegasnya.
Koalisi Jokowi-JK perlu mendapat tambahan parpol lantaran dalam DPR periode 2014-2019 masih kalah suara dibanding koalisi Merah Putih. Koalisi Jokowi-JK memiliki 207 kursi dan KMP 292 kursi. Adapun Demokrat memiliki 61 kursi.
Demokrat disebut bakal bergabung dengan koalisi Jokowi-JK. (baca: SBY Bertemu Jokowi, Demokrat Disebut Bakal Bergabung Koalisi Jokowi-JK)
Dalam tata tertib DPR, calon ketua dan wakil ketua diusulkan oleh fraksi dalam satu paket calon pimpinan yang terdiri atas satu orang calon ketua dan empat orang calon wakil ketua dari fraksi yang berbeda. Usulan itu lalu ditetapkan sebagai paket calon dalam rapat paripurna DPR.
Paket tersebut nantinya akan dipilih secara musyawarah untuk mufakat. Jika tidak tercapai musyawarah mufakat, paket akan dipilih dengan pemungutan suara. Setiap anggota memilih satu paket calon. Paket calon yang memperoleh suara terbanyak ditetapkan sebagai ketua dan wakil ketua terpilih dalam rapat paripurna DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.