Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilantik Jadi Anggota DPR, Adian Napitupulu Bakal Pakai Jas Bekas dan Kemeja Murah

Kompas.com - 30/09/2014, 21:00 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pelantikan anggota DPR terpilih tidak selalu identik dengan kemewahan dan persiapan khusus. Anggota DPR terpilih dari PDI Perjuangan, Adian Yunus Yusak Napitupulu, akan mengenakan pakaian bekas dengan harga yang relatif murah.

Dijumpai seusai menghadiri acara geladi bersih pelantikan anggota DPR periode 2014-2019, di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2014), Adian mengaku tak ingin mengenakan pakaian wah dengan harga yang mahal saat prosesi pelantikan pada Rabu (1/10/2014).

Baginya, sebagus apa pun pakaian yang dikenakan, hal itu tak menjamin kinerja dan idealisme anggota Dewan tersebut.

"Pakaian tidak ada hubungannya dengan kebijakan, pikiran, dan kemampuan kita. Harga kita adalah pada apa yang telah dilakukan, bukan dari pakaian," kata Adian.

Saat pelantikan nanti, Adian akan mengenakan celana yang baru dijahit beberapa waktu lalu dengan harga Rp 180.000. Untuk pakaian atasan, ia telah membeli kemeja putih di Jatinegara seharga Rp 25.000.

Dasi yang akan dikenakan dibeli di ITC Ambassador seharga Rp 25.000, dan jas ia beli di toko pakaian impor bekas di kawasan Gedebage, Bandung. Harga jas itu hanya Rp 40.000.

"Sepatu saya beli Rp 450.000, itu juga barang diskon 40 persen," ujar salah satu pendiri kelompok mahasiswa Forum Kota (Forkot) itu.

Saat hadir dalam acara geladi bersih, Adian juga mengenakan pakaian yang relatif jauh berbeda dengan anggota terpilih lainnya di DPR. Ia tetap percaya diri dengan mengenakan kemeja flanel motif kotak-kotak. Kalung etnik tetap melingkar di lehernya, dan kacamata diselipkan di atas kepala.

Setelah dilantik, Adian mengaku ingin duduk di Komisi III, Komisi VII, atau Komisi IX DPR. Alasannya sederhana, ia menganggap Komisi III sesuai dengan latar belakang pendidikan hukumnya, Komisi VII karena ia memiliki pengalaman bekerja di tambang selama empat tahun, dan Komisi IX karena ia tertarik dengan hukum perburuhan.

"Alasannya sederhana saja, di luar komisi itu saya tidak menguasai. Akan tetapi, belum tahu nanti, partai yang akan menentukan," pungkas Adian.

Adian sempat ikut bertarung dalam bursa pencalegan tahun 2009 lalu dari PDI Perjuangan. Saat itu, ia menjadi caleg nomor urut 4 Dapil V Jawa Barat (Kabupaten Bogor), tetapi gagal. Kini, Adian terpilih sebagai anggota DPR periode 2014-2019 dari dapil yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com