Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri juga menyatakan partainya akan tetap mengajukan calon Ketua DPR dan tidak khawatir meski komposisi suara partai koalisi pengusung Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) itu tidak sebanyak partai koalisi Merah Putih.
"Kami tetap mengajukan nama yang akan diajukan menjadi ketua lembaga," ucapnya.
Menurut Megawati, mengajukan kader sebagai calon Ketua DPR merupakan sebuah keharusan. Apalagi, saat ini PDIP tengah mengajukan uji materi UU MD3 ke MK, khususnya tentang mekanisme pemilihan pimpinan DPR secara demokratis oleh anggota DPR.
"Kita tahu sekarang ada proses di MK," katanya.
Sementara itu, pengamat politik dari LIPI Ikrar Nusa Bakti berpendapat, pertarungan memperoleh kursi Ketua DPR tergantung lobi politik dari koalisi Jokowi-JK sebagai pemenang Pilpres maupun koalisi Prabowo-Hatta sebagai pemenang Pileg.
Jika gugatan UU MD3 ditolak MK, kata Ikrar, pemilihan ketua DPR akan menggunakan sistem voting. Bisa dipastikan Koalisi Merah Putih menyapu bersih semua jabatan penting di DPR seperti Ketua DPR, Ketua Badan Anggaran, Ketua Komisi serta Dewan Kehormatan DPR.
Bila hal itu terjadi, menurut dia, akan timbul tirani mayoritas karena mayoritas partai yang kalah dalam Pilpres kemudian menguasai semua posisi di DPR untuk menjegal pemerintahan Jokowi-JK.
"Kemungkinan kedua, walaupun, misalnya, Koalisi Merah Putih tetap menjadi kekuatan bisa saja terjadi lobi-lobi politik dengan koalisi Jokowi-JK. Apalagi kalau Muhaimin Iskandar mampu melakukan lobi politik dengan jalur musyawarah mufakat akan lebih menonjol dalam penentuan ketua DPR," tambahnya.
Persaingan antara PDI-P dan Golkar untuk mendapatkan kursi ketua DPR makin panas. Namun, kata Ikrar, peluang Puan memenangi posisi Ketua DPR tergantung sejauh mana kemampuan lobi politiknya, baik ke partai pendukung Jokowi maupun Koalisi Merah Putih.
"Sebab kalau tidak lincah di dalam berpolitik itu akan susah. Jika gugatan ditolak MK, dia harus jungkir balik. Bila cuma berharap saja, tidak mungkin menang," kata Ikrar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.